Pansus: Honor Kades di Luar ADD!

Pansus: Honor Kades di Luar ADD!

KEPAHIANG, BE - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kepahiang menolak pencairan honor kepala desa (Kades) dan perangkat desa digabung dengan Alokasi Dana Desa (ADD). Ini terkait atas penyampaikan eksekutif dalam Raperda tentang pengelolaan keuangan desa sebelum ini, yang kini tengah dibahas Pansus. \"Kita menolak pencairan honor Kades digabung dengan ADD, karena dalam Raperda eksekutif mengusulkan agar pencairan honor dan ADD dilakukan secara bersamaan. Sementara seperti yang kita ketahui para kades menolak hal tersebut. Artinya kita tetap mengiginkan honor Kades tetap dicairkan setiap bulan,\" ungkap anggota Pansus I DPRD Kepahiang Hariyanto SKom MM, kemarin. Dikatakannya, setelah dilakukannya pembahasan Raperda tersebut bersama eksekutif, pihaknya telah meminta agar menghapus ataupun mengubah beberapa pasal dalam Raperda itu. \"Honor Kades kan masuk dalam dana rutin, dengan demikian sudah barang tentu honor kades beserta perangkatnya itu dicairkan tiap bulan dan tidak terjadi keterlambatan lagi dalam pencairannya. Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan KB Kepahiang Pujo Suripto SP menyampaikan terkait usulan pansus ini pihaknya masih akan melakukan pembahasan diinteren eksekutif. Menurutnya sejauh ini usulan yang disampaikan eksekutif dalam Raperda itu sama sekali tidak menyalahi aturan. \"Kalau pansus tetap meminta pasal tersebut dihapus, artinya kita masih akan membicarakanya dengan interen eksekutif,\" kata Pujo. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: