Lokasi Pasar Dievaluasi
KOTA BINTUHAN, BE- Pemkab Kaur akan mengkaji ulang Pasar Tanjung Kemuning terkait kepemilikan pasar. Hingga saat ini belum diketahui apakah pasar tersebut milik Pemerintah atau warga. \"Kita akan meninjuau ulang kepemilikan pasar tersebut, apakah ada dokumen resmi atau tidak,\" kata Kadisperindakop Kaur Drs Nusran Matlani MM, kemarin. Dikatakanya, peninjuan itu bisa dilakukan dengan mengumpulkan berkas. Jika ada saksi-saksi ketika itu. Jika tidak ada maka bisa dimuswarahkan kembali, mengingat banyak bangunan pemkab yang ada dilokasi tersebut jika tidak ada hibahnya. \"Jika ada dokumen lengkap, maka pihaknya akan melakukan sosilisasi dengan masyarakat tanjung kemuning,\" katanya. Sesuai informasi yang ada, bahwa pasar tersebut milik keluarga Marga Kelam. Karena ketika masih wilayah pemerintahan BS, marga kelamĀ meminjamkan lahan untuk pasar. Namun bukan menghibahkan lahan tersebut. Namun setelah pemekaran justru BS menyerahkan lahan pasar Tanjung Kemuning ke Pemkab Kaur. \"Lantaran tidak ada bukti kuat baik pemkab dan warga kelam, maka hal ini akan dimusyawarahkan dengan baik,\" jelasnya. Sementara itu, Anggota DPRD Kaur Ahmad Kudsi SPd mengatakan Pasar Tanjung Kemuning merupana aset besar. Namun lantaran pemkab tidak mengetahui arsip, sehingga kepemilikan pasar itu belum diketahui. Pasar itu sebenarnya memang meliki warga Kelam, karena sejak dahulu tanah tersebut meliki mereka. \"Jikapun adanya bangunan pemkab disana, hal itu kesalahan Pemkab kenapa tidak ada surat hibah langsung dibangun. Hal ini seharusnya menjadi pelajaran bagi pemkab,\" jelasnya.(823).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: