Bupati Desak Perda Adat
BENTENG,BE – Setelah mendapat gelar Baginda Maharaja Sakti, Bupati Benteng H. Ferry Ramli, SH. MH meminta DPRD dan BMA segera menyusun usulan Raperda (Rencana peraturan daerah) tentang adat. Hal itu dirasa perlu untuk pelaksanaan kegiatan terkait adat istiadat, agar ada landasan hukum yang jelas. “Saya minta kepada BMA dan DPRD serta pihak terkait lainnya, segera menyusun serta mempersiapkan Perda adat, itu sangat penting,\" ungkapnya. Sementara itu, Ketua BMA (Badan Musyawarah Adat) Benteng, Drs BJ Karneli mengatakan Perangkat BMA siap menuyusun Perda adat yang dihendaki oleh Bupati tersebut. Meindaklanjuti permintaan Bupati itu, BMA bakal melakukan seminar, uji publik, hearing, study banding, dan berbagai kegiatan lainnya. Tentu berbagai kegiatan ini membutuhkan dana. Karenanya BMA meminta Pemkab bersedia memberikan anggaran yang dibutuhkan tersebut. Hal sama dilontarkan oleh Ketua DPRD Benteng, Suharto, SE. Ia juga menyangupi segera membahas Perda adat tersebut. Namun, dewan meminta lembaga terkait segera mengusulkan draf dan acuan perda tersebut. \"Kalau dari kita, jika sudah ada usulan maka akan pasti kita bahas,\" terangnya.(111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: