Ichwan Yunus Menapak Dunia Profesional (3)
Ichwan menyadari bahwa untuk menerbitkan sebuah Peraturan Pemérintah tidak semudah membalik telapak tangan. Akan tetapi diperlukan tenaga, pemikiran clan waktu yang lama. Mulai dari mempersiapkan draf peraturan, proses penelaahan draf peraturan di tingkat Kementerian, sampai dengan penandatanganan peraturan oleh Presiden.
Bisa dibayangkan betapa banyak lika-liku birokrasi yang harus dilalui. Untung saja salah satu Staf Ahli Menteri Keungan yang sangat berperan dalam penerbitan Peraturan Pemerintah ini adalah Fuad Bawazir, yang mengenal dan dikenal baik oleh Ichwan.
Setelah mempersiapkan draf peraturan yang disertai dengan surat permohonan penerbitan peraturan,Ichwan langsung menghadap Staf Ahli Menteri tersebut. Ia berkata singkat: “Kawan, tolong bantu saya, sekarang ini PLN akan menerbitkan obligasi, perlu Peraturan Pemerintah. Tolong bantu pérsiapan dan prosesnya, supaya lancar”.
Mungkin kerena faktor perkawanan tadi, maka persiapan dan proseénya tergolong cepat. Dalam waktu singkat draf peraturan tersebut rampung di tingkat Menteri.
Ketegangan terjadi ketika draf peraturan itu naik ke Presiden untuk mendapatkan pengesahan. Secara kebetulan staf kepresidenan sedang sibuk mempersiapkan keberangkatan Presiden ke KTT Non Blok di Afrika. Berita keberangkatan Presiden ke Afrika ini segera sampai ke telinga Ichwan, dan ia responsif sekali dengan berita ini. Jika draf Peraturan Pemerintah tersebut belum ditandatangani sebelum keberangkatan Presiden, maka sudah bisa dipastikan penerbitan obligasi PLN akan tertunda. Itu artinya Ichwan tidak bisa memenuhi janjinya kepada Direktur Utama PLN.
Masih tersimpan dengan baik dalam ingatannya. Ketika itu Sabtu pagi ia segera menemui Fuad Bawazir untuk mengecek kebenaran berita tersebut dan apakah draf Peraturan Pemerintah sudah naik ke meja Presiden.
Ternyata berita itu benar adanya, dan Presiden dipastikan akan berangkat Minggu malam. Yang membuat Ichwan sumringah adalah setelah mendapatkan penjelasan Fuad Bawazir bahwa draf Peraturan Pemerintah tersebut sudah di meja Presiden hari Jum’at yang lalu. Fuad meyakinkan Ichwan bahwa sebelum Presiden meninggalkan tanah air draf peraturan tersebut insya Allah sudah di tandatangani.
Mendengar pernyataan orang kepercayaannya ini Ichwan segera menghubungi lembaga-lembaga dan institusi terkait dengan penerbitan obligasi PLN. Senin, jam 09.00 WIB akan diadakan rapat di Kantor PLN.
Begitu beraninya Ichwan mengambil resiko, padahal belum ada kepastian apakah Peraturan Pemerintah itu ditandatangani Presiden atau tidak sebelum keberangkatannya ke Afrika. Apalagi menurut inforrnasi dari Fuad ada banyak sekali peraturan dan/atau keputusan lain yang juga sudah menunggu tanda tangan Presiden. Antara lain pengesahan 1000 orang anggota DPR dan MPR RI.
Namun itulah Ichwan, hanya dengan modal keyakinan, ia berani mengambil resiko mengundang rapat para relasi untuk memastikan penerbitan obligasi PLN.
Hari Senin pagi, disaat para relasi yang terkait dengan penerbitan obligasi PLN bergegas pergi ke Kantor Pusat PLN untuk menghadiri rapat atas undangan Ichwan, bergegas pergi ke Kantor Departemen Keuangan. Ia ingin memastikan apakah Peraturan Pemerintah yang ditunggu-tunggu itu sudah ditandatangani atau belum. Jam 08.00 WIB Ichwan sudah berada di Kantor Kementerian, sampai jam 09.00 WIB, belum juga ada berita kepastiannya.
Pada waktu yang sama di Kantor Pusat PLN sesuai dengan undangan, peserta rapat sudah hadir semua, menunggu kehadiran Ichwan. Waktu tidak pernah kompromi. Ia berjalan terus sesuai dengan sunnatullah (baca:hukum alam), jam 09.30 WIB. belum juga ada kepastian. Ichwan tetap menunggu dengan keyakinannya, ia tetap tenang sambil tidak henti-hentinya berdoa dalam hati.(bersambung)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: