Hari Ini Polda Periksa Rektor Unib
BENGKULU,BE- Hari Ini Polda Bengkulu menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rektor Unib Prof Ir Zainal Muktamar, P.Hd. Pemeriksaan Zainal ini dalam kapasitas sebagai saksi. Terkait aliran dana kas Unib senilai Rp 5,2 miliar yang dicairkan dan diselewengkan Mantan Bendahara Unib Firman. Direktur Reskrim Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs SM Mahendra Jaya melalui oleh Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi, Kompol Ramon Zamora,G.S.Ik mengatakan,\'\'Pemeriksaan terhadap orang nomor 1 di Unib ini dijadwlkan mulai pukul 09.30 WIB.\'\' Disisi lain saat dikonfirmasi terpisah Rektor Unib Zainal Muktamar mengatakan, siap memenuhi panggilan Polda tersebut. \"Kita ikuti saja prosedur dari Polda,\" ucapnya. Disisi lain sesuai pemberitaan BE, kemarin Polda Bengkulu merealisasikan pemeriksaan terhadap Pembantu Rektor II Unib, Wachidi. Ia ke Mapolda didampingi 3 Tim LBH (Lembaga bantuan Hukum Unib), Joko Susyanto,SH.MS, Jonny Simamora,SH.MH dan M Yamani, SH. Pemeriksaan ini berlangsung hingga 10 jam, dari 09.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Wachidi diperiksa di Ruang Subdit Tipikor Polda Bengkulu. Kasubdit III Tipid Korupsi Kompol Ramon Zamora,G.S.Ik mengatakan, PR II Unib ini, dimintai keterangan sebagai saksi terkait aliran dana yang dilakukan tersangka Firman selama bertugas di Unib. Saat mendatangi Reskrim Polda dia mengenakan baju batik. Dengan mengendarai Mobil Kijang Innova warna biru dengan Nopol BD 102 UB. Wachidi saat diwawancara awak media masih enggan menjawab prihal pemeriksaannya tersebut. Sementara LBH (Lembaga bantuan Hukum Unib), Joko Susyanto,SH.MS mengatakan, \"Kita diminta sebagai saksi seputar aliran dana itu saja, untuk yang lain belum ada,\"ungkapnya. Joko menyampaikan terkait hilangnya dokumen milik Firman, ia tidak tahu dokumen yang dimaksud. Menuruynya dokumen itu tidak ada sangkut pautnya dengan Firman. Karena dokumen itu milik negara. Joko pun enggan berkomentar terkait dugaan adanya keterlibatan beberapa petinggi dilingkungan Unib atas perkara ini. \"Saya tidak tahu kalau ada pejabat Unib yang terlibat,\"ujar Joko. Atas kasus dugaan pembobolan kas Unib ini, Jajaran Penyidik Subdit Tipikor telah mengaudit Dana kas Unib, yang dialirkan tersangka Firman. Nilainya sekitar Rp 5,3 miliar. Tersangka telah mencairkan dana ini ke 6 rekening di 3 Bank. Rekening tersebut 4 rekening atas nama Firman sendiri dan 2 rekening atas nama istri tersangka. Ramon menambahkan atas penanganan kasus Unib ini, sejauh ini Tim Penyidik Subdit Tipikor telah memanggil 64 saksi dari dilingkungan Unib. Mulai dari bedahara pengeluaran sampai pejabat ditingkat Rektorat. \"Saksi kita panggil sudah 64 saksi dilingkungan Unib juga termasuk istri tersangka Firman,\"ujarnya.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: