Kerugian Proyek Jarak Dikembalikan

Kerugian Proyek Jarak Dikembalikan

BENGKULU, BE - Kerugian proyek jarak Rp 8,3 miliar menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah ditindaklanjuti dengan mengembalikan kerugian negara tersebut. Hal ini diungkapkan Kepala BPK RI Erwin SH, MH.  \"Setahu saya tidak ada lagi, sudah dikembalikan,\" ujarnya. Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Lukman SP mengatakan kerugian negara tersebut perlu dievaluasi lagi. Sebab, LHP LKPD BPK RI butuh tindaklanjut.  \"Jika memang belum ditindaklanjuti, ya bisa saja diproses hukum. Tapi perlu dikaji lagi, rekomendasi BPK apa? Siapa yang menyebabkan kerugian, dan perlu dilihat lagi tindak lanjutnya,\" tegas Lukman. Program penanaman jarak dicanangkan Gubernur Agusrin pada 2007, dia menghimbau warga untuk menanam jarak di lahan pertanian mereka, tapi program tersebut saat ini tidak lagi dilanjutkan, sehingga warga penanam jarak tersebut menjadi bingung. Sedangkan program tersebut sudah menghabiskan dana APBD sebesar Rp 27 miliar, dana sebesar itu rencananya diperuntukan bagi pembibitan, pengolahan jarak hingga pembuatan pabrik penyulingan minyak jarak, tapi sampai sekarang tidak ada realisasi di lapangan. Sebagian besar warga yang menanam jarak di Bengkulu kebingungan memasarkan produksinya, walaupun ada pembeli harganya sangat murah dan tidak sebanding dengan biaya pemeliharaan penanaman. Padahal dahulunya dijanjikan setiap kilogram akan dibeli Rp 2.500 hingga Rp 5.000, namun nyatanya tidak terealisasi kendati pun ada dengan harga sebesar itu kalau sekarang tidak ada harganya bagi petani. Anggota Fraksi Golkar Salehan mengatakan,  pencanangan tanaman jarak di Bengkulu merupakan program yang gagal, karena sudah cukup besar menghabiskan dana ABPD. Padahal sebelumnya pernah disarankan agar penanaman jarak digantikan saja dengan tanaman lain seperti sawit dan karet. \"Kenapa tidak berbekas sama sekali, sangat banyak anggarannya,\" katanya.(100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: