Pemkot Evaluasi SMAN 9

Pemkot Evaluasi SMAN 9

BENGKULU, BE - Mencuatnya persoalan dugaan \'pungutan liar\' (Pungli) yang terjadi di SMAN 9 Kota Bengkulu, mengundang keprihatinan Wakil Walikota Ir Patriana Sosialinda. Pungli yang diambil saat tahun ajaran baru 2011/2012 bagi para calon siswa dan siswi barunya ini dinilai tidak tepat. Terlebih bila dari dana Rp 60 juta yang terkumpul itu tidak diketahui peruntukkannya. \"Untuk memastikan informasi itu dalam waktu dekat kami akan meninjau sekolah tersebut.  Akan kita investigasi ke sana supaya jelas konstruksi persoalannya,\" ujar Wawali kepada Bengkulu Ekspress, kemarin. Bilamana dengan kunjungan itu pihaknya menemukan adanya kesalahan-kesalahan yang sengaja dilakukan, lanjutnya, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap semua aparatur yang berada di SMAN 9 tersebut. \"Apakah mereka sudah menjalankan programnya sesuai Tupoksi atau tidak, ini akan kita kaji. Kalau memang apa yang mereka lakukan itu tidak memiliki dasar hukum, maka kita akan meninjau keberadaannya,\" tukasnya. Politisi Golkar yang akrab disapa Linda ini mengingatkan kepada seluruh sekolah yang ada di Kota Bengkulu untuk tidak melakukan hal-hal yang berada di luar ketetapan pemerintah. \"Kita harus menjalankan semangat reformasi birokrasi secara sungguh-sungguh. Apalagi ini dunia pendidikan, suatu bidang yang sangat penting dalam membangun watak dan karakter bangsa ini,\" sampainya. Ditanya mengenai langkah konkret yang akan dilakukan Pemda Kota untuk menyelesaikan persoalan ini, Linda bilang, ia akan mengajak pihak Inspektorat dan SKPD terkait dalam melakukan investigasi. \"Kalau nanti memang ada kesalahan dari persoalan ini, mereka akan kita instruksikan untuk menindaklanjuti. Jangan sampai hal semacam ini selalu terjadi,\" paparnya. Sementara itu, anggota DPRD Kota Bengkulu, Sofyan Hardi mengungkapkan, bila memang ada tindak pidana yang dilakukan oleh sekolah seperti yang terjadi di SMAN 9, maka pihak aparat harus bergerak untuk mengambil tindakan. \"Karena memang perbuatan semacam itu adalah perbuatan yang melawan hukum. Kan pernah ada juga kepala sekolah yang dipidanakan karena persoalan ini. Saya kira perbuatan melawan hukum memang harus diselesaikan secara hukum,\" kata Sofyan. Ia menyayangkan masih adanya temuan mengenai dugaan Pungli yang ada di Kota Bengkulu. Padahal, menurut Sofyan, pihaknya telah berusaha optimal untuk mencegah agar persoalan Pungli ini tidak sampai terjadi kembali setelah sering menjadi sorotan sebelumnya. \"Setiap Sidak (inspeksi mendadak), kita selalu memberikan peringatan kepada sekolah agar jangan sampai melakukan pungli. Kalau ternyata masih ada yang melakukan hal ini, maka sudah sepantasnya dipidanakan,\" tutup pria yang juga menjabat sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota ini. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: