40 Sekolah Online
BENGKULU, BE - Tahun ini 40 sekolah segera melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. Dari jumlah tersebut diketahui 10 (SMA), 6 (SMK), 24 (SMP). Jumlah ini tak ada peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, sistem pendaftaran yang akan digunakan juga tak mengalami perubahan. Para calon siswa dapat mendaftar diseluruh sekolah tak terkecualiĀ kelas akselerasi di SMPN 1, dan SMAN 2 Kota Bengkulu. Sistem PPDB online tetap akan diterapkan ditahun ini. Hal ini merupakan bagian dari upaya Dispendik untuk menjaring siswa berdasarkan nilai yang diperolehnya. Perlu diketahui, tak seperti siswa dalam kota yang diperbolehkan langsung mendaftar melalui jalur online. Khusus untuk siswa yang berasal dari luar Kota harus melakukan registrasi terlebih dahulu ke Dispendik Kota. \"Yang dari luar kota, harus mendaftar manual terlebih dahulu, diloket yang sudah kita sediakan,\" ungkap Kabid Perencanaan Dispendik Kota, Drs Gianto. Ditahapan ini bagi siswa dari luar Provinsi dan Kota Bengkulu, yang ingin bersekolah di Kota Bengkulu nilainya dikurangi. Besarnya pengurangan nilai tersebut sebanyak 2,50 dari nilai akhir yang diperolehnya. Pengurangan ini dilakukakan bukan untuk mendiskrimanasikan siswa luar kota/provinsi. Namun Dispendik ingin mengutamakan siswa dalam kota Bengkulu, agar dapat bersekolah di Kota Bengkulu. \"Kita tidak pilih kasih, tapi kita ingin anak Kota Bengkulu mendapatkan sekolah di Kota Bengkulu. Bukan malah anak Kota Bengkulu mendapatkan sekolah di luar kota Bengkulu,\" ungkapnya. Pengurangan ini telah dimasukkannya kedalam SK PPDB. SK ini menunggu penandatanganannya saja lagi dari Walikota Bengkulu, H Helmi Hasan SE. Lanjut Gianto, besarnya pengurangan nilai tersebut mengalami perbedaan dibandingkan tahun sebelumnya. Ditahun lalu hanya siswa luar kota saja yang nilainya dikurangi 2,50. Sedangkan siswa luar Provinsi, dikurangi 3,00. Berdasarkan data jumlah calon siswa yang berasal dari luar kota dan provinsi inilah, kemudian disepakati pengurangannya disamakan. Selain itu, mekanisme PPDB bagi siswa luar kota juga sedikit berbeda dibandingkan siswa dari dalam Kota Bengkulu. Khusus siswa tersebut, sebelum melakukan pendaftaran secara online, mereka harus terlebih dahulu mendatangi Dispendik Kota Bengkulu untuk mengambil blangko pendaftaran. Ditahapan ini, Tim PPDB Kota Bengkulu mengurangi secara otomatis nilai siswa tersebut. Nilai dari hasil pengurangan itulah yang nantinya dimasukkan kedalam data base PPDB. Jadi saat pendaftaran siswa itu, telah menggunakan nilai dari hasil pengurangan. (128)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: