Waspadai Jamu Tradisional
BALAI Pengawas Obat dan Makanan Bengkulu mengimbau kepada masyarakat Bengkulu untuk berhati-hati dalam mengkonsumsi jamu tradisional. Pasalnya belum lama ini BPOM RI kembali mengumumkan produk jamu tradisional yang diduga mengandung bahan berbahaya kimia. Diimbau kepada masyarakat agar bijak dalam memilih obat tradisional untuk dikonsumsi, tegas Kepala BPOM Bengkulu, Drs Zulkifli Apt belum lama ini. Seperti diketahui Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI belum lama ini mempublikasi terhadap obat tradisional yang mengandung bahan kimia, yakni PJ Serbuk Manjur, diproduksi dari Kab.Cilacap, Jawa Tengah. Obat tradisional itu mengandung bahan kimia obat (OT ilegal/OT BKO) dalam jumlah besar. Dari hasil sampling dan pengujian laboratorium yang dilakukan oleh BPOM obat tradisional produksi PJ. Serbuk Manjur, mengandung BKO Chlorpheniramin Maleat (CTM). Diterangkan Zulkifli, dari hasil temuan ini, BPOM Bengkulu telah melakukan operasi di berbagai titik, dan sejauh ini belum menemukan produk tersebut beredar di Bengkulu. Ia kembali menyarankan apabila masyarakat menduga adanya produksi dan peredaran obat tradisional ilegal dan mengandung bahan kimia obat, dapat melaporkan ke BPOM Bengkulu. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: