Raja Janji Tingkatkan Kesejahteraan
BENTENG, BE - Saat ini Bupati H Ferry Ramli, SH MH dan Istri Ny Elvita Ferry Ramli resmi menyandang gelar Maharaja Sakti dan Putri Gading Cempaka. Setelah keduanya mengikuti berbagai prosesi adat yang dilakukan Sabtu (7/6) sekitar pukul 09.00 WIB lalu di halaman upacara Pemkab. Bupati Ferry yang baru menyandang gelar Maharaja Sakti berjanji meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Benteng ini dan umumnya di Provinsi Bengkulu. “Saya akan lebih getol dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Benteng,\" ungkapnya. Bagi Bupati Ferry, penghargaaan yang diberikan itu merupakan tanggung -jawab yang harus dilaksanakan sebaiknya. Dengan begitu kejayaaan adat di Benteng kembali bergeliat. Sementara itu, Gubernur Bengkulu, H. Junaidi Hamsyah, S.Ag dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada bupati dan isteri yang baru saja dinobatkan sebagai Maharaja Sakti dan Putri Gading Cempaka tersebut. \"Saya ucapkan selamat dan sukses atas pemberian gelar Maharaja sakti bagi Pak Bupati Benteng ini dan Putri Gading Cempaka bagi ibunya (Istri-red). Sehingga, budaya di Benteng ini makin terpelihara dan sukses, \" katanya. Sementara itu, Ketua BMA, BJ Karneli menjelaskan tujuan pemberian gelar adat ini dimaksudkan untuk menghidupkan kembali tatanan adat-istiadat yang memiliki nilai luhur ditengah masyarakat. Juga membangkitkan semangat kecintaan terhadap adat istiadat, dalam memajukan pariwisata di daerah ini. Selain itu juga untuk menanamkan nilai edukatif kepada generasi muda agar senantiasa menjunjung tinggi nilai adat. “Proses pengangkatan raja dan pemberian gelar adat ini diawali dari pembahasan dimusyawarah adat lengkap pada BMA, selanjutnya secara teknis dibicarakan dalam rapat kerja BMA Benteng yang dihadiri pula seluruh pengurus BMA dan tokoh masyarakat se-Benteng” jelasnya. Karneli menambahkan supaya setiap orang mengetahui pemberian gelar raja ini, maka dilakukan prosesi dalam suatu upacara kebesaran adat menurut tatacara di kerajaaan Sungai Lemau. Disamping itu juga diterbitkan sertifikat gelar adat. Pengangkatan ini berdasarkan UU No 24 tahun 2008, yang sebelumnya bagian dari kabupaten Bengkulu Utara dan bagian wilayah ex keresidenan Bengkulu,terdiri dari sembilan Onderafdelingen. Sebagai ganti sungai serut (1460)-(1615) maka didirikan kerajaaan Sungai Lemau yang pusat kerajaan terletak di Kecamatan Pondok kelapa. Raja pertamanya Baginda Maharaja Sakti (1576-1585). Dia mempersunting Putri Gading Cempaka. Maharaja Sakti merupakan raja yang arif , bijaksana, cerdas serta selalu berfikir dan berkarya untuk kesejahteraan rakyatnya. Dari penelusuran BMA Benteng terhadap silsilah keluarga Bupati Ferry Ramli diperoleh informasi akurat bupati masih memiliki garis keturunan raja kerajaaan Sungai Lemau. “ Pemberian gelar ini pada hakekatnya terkandung maksud agar spirit perjuangan Baginda Maharaja Sakti bisa menaikkan harkat dan martabat daerah ini dari suasana terpuruk menjadi makmur dan sejahtera,\" tutupnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: