Dua Bacaleg Dicoret

Dua Bacaleg Dicoret

TAIS, BE-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma memastikan mencoret 2 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Seluma. Ini setelah KPU melakukan veritifikasi  336 berkas daftar calon sementara (DCS) 12 partai politik (Parpol) di Seluma. “Total Bacaleg tinggal 334 orang yang akan ditetapkan sebagai DCS yang diumumkan tanggal 13 mendatang,” anggota KPU Seluma, Drs Supratman. Sayangnya, Supratman mengatakan, sejauh ini KPU masih merahasiakan identitas Bacaleg yang gugur tersebut. Katanya, pihaknya akan memberitahukan 2 nama tersebut kepada publik, bersamaan dengan pengumuman di media masa Kamis (13/6) nanti. Katanya, jika pihaknya dipaksa memberitahukan hal tersebut sejak kini, maka KPU akan menyalahi aturan. “Untuk identitas mereka dan parpol mana masih kita rahasiakan. Cuma sebagai informasinya, mereka tidak layak kesehatan dan tidak memenuhi kelengkapan berkas persyaratan,”terangnya. Bebernya juga tidak ditemukan melegalisir ijazah mereka. Setelah diumumkan minggu depan, kemudian KPU Seluma akan menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat mengenai DCS yang diumumkan oleh KPU. Masukan akan diterima dari 14 Juni sampai 27 Juni. Sedangkan DCS akan diumumkan selama 5 hari sampai 17 Juni mendatang. “Keterwakilan telah terpenuhi dengan persentase berjumlah 37 persen,” terangnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: