Sikat HP Dibekuk

Sikat HP Dibekuk

\"\"BENGKULU, BE - Akibat mencuri handphone milik orang lain, Yo (15) siswa kelas 9 salah satu SMP di Kota Bengkulu harus meringkuk dibalik jeruji besi Mapolres Bengkulu. Yo ditangkap polisi atas laporan dari korban, He (28) warga jalan Danau Jembatan Kecil Kecamatan Gading Cempaka. Pencurian itu dilakukan YO, pada Hari Minggu 27 November 2011 sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Salak Panorama Bengkulu. Saat itu korban lupa mengambil handphonenya yang terletak dalam box depan sepeda motornya. Ketika korban pergi menghadiri pesta pernikahan temannya. Ketika melintasi jalan tersebut, pelaku melihat ada 2 unit Hp dalam box depan sepeda motor korban dan pelaku pun berniat mengambilnya. Korban tidak langsung melaporkan pencurian itu ke polisi dengan harapan pelaku mau mengembalikan 2 handphone tersebut. Setelah korban menunggu cukup lama, ternyata pelaku tak kunjung mengembalikan handphone itu. Akhirnya kemarin (26/1) sekitar 15.00 WIB korban melaporkan kejadian tersebut ke polres Bengkulu. Tak berapa lama pelaku pun langsung berhasil ditangkap. Kapolres Bengkulu, AKBP H joko Suprayitno SST MK melalui kasat reskrim AKP Gunar Rahadyanto membenarkan adanya laporan dan penangkapan tersebut. Gunar menjelaskan, proses penangkapan tersebut karena hp BlackBerry korban menggunakan GPRS, sehingga terdeteksi dimana hp itu berada. Sementara itu, Yo saat ditemui di ruang tahanan mengatakan, nekat mengambil hp tersebut untuk jajan di sekolah. Karena orang tuanya hanya memberinya ongkos setiap pagi sedangkan uang jajan tidak diberikan. \"Rencananya, setelah saya jual uangnya untuk jajan sekolah,\" aku Yo sambil menundukkan kepalanya. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: