13 PNS Kemenag Dibina

13 PNS Kemenag Dibina

RATU SAMBAN, BE -   Suasana  di aula  Kanwil Kemenag sore kemarin  mendadak ramai.  Sedikitnya 13  PNS  dari jajaran  Kantor Urusan Agama  dikumpulkan.  Mereka diberi pembinaan  karena sering telat dan membolos saat jam kerja. Pertemuan yang dipimpin Kanwil Kemenag, Suardi Abbas, SH MH,  juga dihadiri Kepala Tata Usaha, Ramdelon, dan  Kasubag Kepegawaian,  Iba Hartono dan pejabat lainya.  Suasana tampak berlangsung tegang.   Belasan PNS itu hanya tertunduk malu mendengarkan  pengarahan  orang nomor satu di Kanwil Kemenag itu. Dalam pengarahan itu, disebutkan para PNS yang tidak hadir sudah menjadi rutinitas, dan saling  melindungi  antara  PNS satu dengan lainya.   Terbukti  saat dilakukan razia  di KUA-KUA dalam Kota Bengkulu, ditemukan  kantor yang kosong  dan terkadang hanya ditemukan dua hingga empat pegawai.   Padahal jumlah pegawainya mencapai 12  orang.  Kekosongan itu ditemukan  diantaranya KUA Gading Cempaka, KUA Ratu Samban dan lain-lain.   \"Ada yang terlambat ada juga yang izin keluar namun tidak balik lagi,\" kata Kakanwil. \'\'Ironisnya lagi, para peserta yang telah saya catat dan dinyatakan alpa pada kesempatan itu, justru dalam pelaporan kehadiranya selalu  meneken daftar kehadiran dan mengambil hak uang makanya.  Semestinya sebagai orang di kementerian agama,  sangat tahu  hukumnya  mengambil haknya namun tidak memenuhi tanggungjawabnya.  Sebagai orang kementerian agama sangat tahu persis bagaimana hukumnya, diharamkan jika tidak  pernah masuk kerja, tiba-tiba  maraf dan mengambil uang makannya,\" terang Suardi dengan nada tinggi. Berdasarkan hasil temuan ini,  Kanwil Kemenag berencana akan melakukan program  razia rutin setiap satu  minggu sekali.   Dalam pemanggilan belasan PNS malas tersebut, Kanwil Kemenag belum akan memberikan sanksi  tegas, dan hanya melakukan pembinaan, dengan cara memberikan  memaggil  PNS bersangkutan.   Namun jika ditemukan secara berturut-turut, Kanwil Kemenag akan memberikan teguran keras bisa dengan menghentikan  pemberian uang makan hingga  penundaan  kenaikan pangkat.  \"Kita belum akan melakukan pemberian sanksi, dengan pemanggilan dan pembinaan seperti ini bisa  sebagai shockterapy agar tidak  diulang kembali,\" tegasnya. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: