6 Ribu Penerima Jamkesmas Dicoret

6 Ribu Penerima Jamkesmas Dicoret

\"drgBENGKULU, BE - Dinas Kesehatan Kota (DKK) Bengkulu sedang melaksanakan verifikasi ulang terhadap para penerima Jaminan Kesehatan Masyarakat atau yang lazim disingkat Jamkesmas. Dari verifikasi sementara, pihak DKK menemukan adanya 6 ribu penerima yang dinilai tidak layak untuk menerima program ini. \"Semuanya terancam dicoret. Karena mereka tidak masuk dalam kriteria yang ditentukan. Ini hasil verifikasi sementara yang kita lakukan atas data-data valid yang kita miliki,\" kata Kepala DKK drg Edriwan Mansyur saat dijumpai disela-sela acara Musrenbang RPJMD 2013- 2018 di Hotel Putri Gading, kemarin. Diantara 6 ribu orang tersebut, lanjutnya, pihaknya menemukan adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS), pengusaha dan orang-orang yang masuk dalam ketegori mampu secara ekonomi. \"Setelah kita lakukan evaluasi atas hal ini, kita merekomendasikan agar mereka dihapus. Dan kedepan kita harapkan orang-orang yang terdaftar adalah orang-orang yang tepat,\" tukasnya. Dijelaskan secara lebih terperinci, data penerima yang ia terima adalah sebanyak 82 ribu jiwa. Dengan adanya poncoretan ini, pihaknya tidak serta merta menghilangkan jumlah alokasi tersebut.  \"Hanya nanti akan kita alihkan kepada mereka yang masuk dalam kategori yang tepat. Seharusnya yang menerima ini kan orang-orang yang tidak mampu. Jadi kita alihkan buat mereka yang tidak mampu sebagai orang-orang yang memang membutuhkan program ini,\" tandasnya. Kedepan, kata Edriwan lagi, pihaknya akan meningkatkan peran serta RT/RW untuk melakukan validasi data secara objektif dan akurat. Ia berharap peran ini berupa melakukan pendataan secara aktif dan berkelanjutan terhadap seluruh warga Kota Bengkulu. \"Catat nama dan alamatnya dengan tepat. Jangan sampai seperti pernah ada kasus dimana ada warga diluar kota yang mendapatkan program ini, meski anaknya adalah warga kota. Kedepan kami harap peran RT dan RW lebih ketat lagi dalam melakukan validasi data,\" pungkasnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: