Bangun Masjid, Tutup Tiga Sekolah

Bangun Masjid, Tutup Tiga Sekolah

KOTA BINTUHAN, BE – Pemkab Kaur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) Kaur berencana menutup SMPN 1 Kaur dan SMPN 2 Kaur, karena di lokasi kedua sekolah itu  akan dibangun Masjid Agung. Bahkan Kadispenbud Kaur M Daud Abdullah SPd mengungkapkan, bukan hanya SMPN 1 dan SMPN 2 yang ditutup, tetapi juga lokasi MIN Bintuhan yang berdampingan dengan SMPN 2 kemungkinan akan dipindahkan. \"Kita sudah berkonsultasi dengan bupati dan MUI, bahwa lokasi SMPN 1 dan MIN Bintuhan akan kita jadikan lokasi Masjid Agung,\" ujar Dau, kemarin. Sedangkan untuk SMPN 1 tetap akan digabungkan ke SMPN 2, karena lokasinya berdampingan. Bangunan SMPN 2 KS direncanakan akan dijadikan kantor pengawas. Dengan ditutupnya sekolah itu, tahun ini sudah dilakukan pelarangan penerimaan siswa baru untuk sekolah SMPN 1 dan SMPN 2. Sedangkan MIN Bintuhan masih dalam koordinasi Kemenag Kaur dan Kemenag Provinsi. \"Persoalan setuju tidak setuju itu nanti, karena kita akan melakukan sosialisasi dengan baik,\" jelasnya. Di sisi lain, meski tidak menerima siswa baru, kegiatan di SMPN 1 dan 2 tetap aktif, karena  masih ada siswa kelas 8 dan kelas 9. Nanti setelah semua siswa itu lulus, maka SMPN 3 Kaur akan berganti nama menjadi SMPN 1 Kaur. \"Sesuai program pembangunan kita, bahwa diperlukan sekolah yang luas pada masa mendatang. Lokasi SMPN 3 yang dibangun saat ini memiliki luas lahan 2 hektar,\" jelasnya. Disisi lain, Kabag Hukum Pemkab Kaur, Mawansyah Judin SH, mengaku belum menerima kembali draf SK yang harus ditandatangai Bupati Kaur terkait penutupan sekolah itu. Diakuinya, draf SK tersebut sempat naik ke meja Plt Sekda Kaur. Tetapi setelah ditelaah masih terdapat kekurangan, sehingga akhirnya dikembalikan lagi kepada dinas bersangkutan. \"Masih membutuhkan kajian yang mendalam, karena ini menyangkut orang banyak,\" jelasnya. Sementara itu, Kakamenang Kaur H Paiman Solihin MHi mengatakan, pihaknya setuju saja memindahkan MIN Bintuhan untuk Masjid Agung. Namun untuk pemindahan itu harus ada lokasi yang baru. Disamping itu juga pihaknya mengusulkan jika boleh MIN Bintuhan dipindahkan di lokasi SDN 3 Padang Petron, karena SDN Padang Petron sangat berdampingan dengan MTsN. \"Usulan itu belum kita diskusikan dengan Bupati dan Kadispenbud, jika setujui kita akan lakukan pemindahan,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: