Satpol PP Lamban

Satpol PP Lamban

\"RUDIBENGKULU, BE - Peneliti Senior Pusat Studi Sumber Daya Manusia Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Dr Ahmad Badawi Saluy SE MSi menilai, kinerja dari penegak Peraturan Daerah (Perda) di Kota Bengkulu, berjalan lamban. Pasalnya dalam pengamatan Badawi, jalur hijau di Kota Bengkulu saat ini hampir dipenuhi oleh pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan. \"Penegak Perda yang saya maksudkan disini adalah Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja). Mereka jangan diam saja. Lihat itu, PKL yang berjualan di jalur hijau semakin menjamur,\" katanya saat dihubungi, kemarin. Pria yang juga menduduki jabatan sebagai anggota Komisi I DPRD Kota ini menyampaikan, seharusnya Satpol PP menertibkan dagangan PKL yang terletak di jalur hijau seperti yang terlihat di Jalan S Parman, Jalan Bakti Husada Lingkar Barat serta para PKL yang berjualan di Jalan Kedondong Kelurahan Panorama.  \"Kalau menurut saya, kinerja penegak Perda saat ini tidak konsisten dan terkesan membiarkan pelanggaran Perda terjadi dimana-mana. Sehingga beberapa jalur hijau sekarang terkesan menjadi seperti pasar,\" tukasnya. Ditambahkannya, bila Satpol PP tegas, mungkin suasana jalur hijau yang sekarang tampak ramai sebagai lokasi berjualan tidak akan semerawut. Karenanya Badawi menganjurkan agar mulai saat ini Satpol PP bertindak sebelum semuanya menjadi lebih semakin kumuh.  \"Program Bengkuluku Bersih bisa gagal bila mereka tidak memperhatikan hal ini. Karena mereka itu setelah berjualan pasti menyisakan banyak sampah,\" tandasnya. Ia juga berharap agar Pemda Kota menindak tegas terhadap aparaturnya yang lamban. \"Aturan harus ditegakkan dengan tegas,\" sampainya. Dikonfirmasi, Kepala Satpol PP, Ali Armada SH mengatakan, pihaknya sudah berkali-kali memberikan peringatan kepada para pedagang yang berjualan di jalur hijau. \"Bahkan kami sudah berkali-kali mengeluarkan surat teguran,\" imbuhnya. Ia menyadari bahwa berjualan di jalur hijau merupakan pelanggaran terhadap Perda Nomor 03 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Namun PKL yang berjualan di jalur hijau tak mengindahkan bahkan tak mengetahui mengenai Perda ini. \"Kami sifatnya memberikan peringatan terhadap pedagang. Kami tidak ingin kalau bersikap gegabah justru merugikan berbagai pihak,\" terangnya. Pun demikian, ujar Ali lagi, bukan berarti pihaknya tidak pernah mengambil sikap tegas. Setelah pihaknya mengambil langkah teguran, tidak sedikit kemudian disusul dengan pengangkutan barang-barang milik pedagang. \"Dasar pedagangnya yang tetap bersikeras ingin berjualan di lokasi tersebut. Kami sebagai petugas, selalu siap menegakkan peraturan demi terciptanya ketentraman dan kenyamanan,\" pungkasnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: