Pemkot Segera Revisi MoU

Pemkot Segera Revisi MoU

BENGKULU, BE - Revisi Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan antara pihak Pemda Kota dan Mega Mall-Pasar Tradisional Modern (PTM) akan segera dilaksanakan.  Hal ini disampaikan Asisten II Setkot, Drs Fachrudin Siregar MM, kemarin (30/5). \"Kemarin sudah ada perintah dari walikota untuk melakukan revisi ini.  Ada memang klausul yang menuliskan kontribusi kepada pemerintah baru mereka bayarkan setelah mereka untung, namun boleh tidak membayar selagi mereka rugi. Inilah yang akan kita revisi,\" katanya. Pihak Pemkot sendiri, lanjutnya, telah melakukan koordinasi lintas instansi untuk memastikan hal ini.  Pihak-pihak yang akan terlibat dalam pembahasan revisi tersebut kata Fachrudin diantaranya adalah Kabag Kerjasama, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota.  \"Jadi mana-mana point yang sekira kita nilai membuat pemerintah rugi, ya akan kita revisi,\" ujarnya. Revisi itu, sambungnya lagi, tidak hanya berlaku bagi Mega Mall dan PTM. Namun juga berlaku bagi Bengkulu Indah Mall (BIM). \"Prinsip yang sama berlaku untuk yang lain juga (BIM, red). Tidak ada tebang pilih,\" tukasnya. Sementara itu, anggota DPRD Kota, Sofyan Hardi mengatakan, adanya MoU antara Pemda Kota dengan Mega Mall-PTM yang dinilai telah merugikan pemerintah bukan menjadi keselahan pemerintahan yang lama. \"Ini kan di zamannya walikota Chalik. Dia tidak salah dalam penentuan MoU ini. Dahulu itu semangatnya setahu saya asal kita memiliki mall dulu.  Soal kontribusinya belakangan,\" bebernya. Pun demikian, Sofyan mendukung penuh bilamana Pemda Kota berniat untuk melakukan revisi MoU tersebut. \"Tidak bisa kita biarkan mall berdiri begitu saja tanpa memberikan kontribusi,\" paparnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: