Usai Perbaikan, Parpol ‘Tarik Nafas’

Usai Perbaikan, Parpol ‘Tarik Nafas’

BENGKULU, BE – Pasca ditutupnya masa perbaikan berkas Bacaleg, 22 Mei lalu, kini hampir semua Parpol di Bengkulu seakan sepi manuver. Parpol tengah ‘menarik napas’, mengirit energi, mempersiapkan ‘perang besar-besaran’ menyongsong Pemilu, karena masa kampanye masih menyisahkan 9 bulan lagi. Hampir semua sekretariat atau kantor Parpol di Kota Bengkulu terlihat sepi, dibanding masa-masa perbaikan berkas Bacaleg. Kondisi ini bahkan sengaja dilakukan Parpol, mengingat sejauh ini KPU baru menyusun Daftar Pemilih Sementara (DCS), sehingga masih ada waktu bagi pengurus Parpol dan Bacaleg untuk melakukan kegiatan lainnya. \"Kami memang sengaja belum terlalu banyak kegiatan, mengingat waktu menuju Pemilu 2014 masih panjang,\" kata Wakil Sekretaris DPC Hanura Kota Bengkulu, Hadi Saputra SKM MM, kemarin. Hadi mengaku, banyak hal yang menjadi alasan mengapa Parpol belum melakukan berbagai gebrakan untuk memenangkan Pemilu. Diantaranya, tidak mau melanggar aturan, karena saat ini belum memasuki masa kampanye, memanimalisir tingginya kos politik, dan berbagai alasan lainnya. \"Paprol baru bergerak sekitar 4 atau 3 bulan sebelum pemilihan. Kalau aktif mulai dari saat ini, dikhawatirkan kehabisan peluru sebelum perang dimulai,\" akunya. Lanjutnya, kendati kegiatan kepartaian masih terlihat sepi, bukan berarti para caleg tidak melakukan sosialisasi. Hanya saja sosialisasi yang dilakukan cenderung bersifat tertutup dan kekeluargaan. Senada dengan Hadi, Ketua DPC PDIP Kota Bengkulu, Mirza SH MKn mengatakan, pihaknya masih banyak pertimbangan untuk gencar melakukan kegiatan politik. Seperti Daftar Caleg Tetap (DCT) yang belum ditetapkan, terbatasnya anggaran yang dimiliki, dan bila manuver politik digencarkan sejak kini dinilai belum efektif. \"Jika terlalu cepat kampanye, maka cepat pula masyarakat melupakan kita, sehingga tujuan meraih kemenangan pada Pemilu mendatang dikhawatirkan sulit diraih,\" sampainya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: