Simpan Sabu, PNS Dibekuk

Simpan Sabu, PNS Dibekuk

\"IMG_9983\"CURUP TIMUR, BE - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) pada Dinas Pertanian Kabupaten RL berinisial HA (29), dibekuk Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong (RL). Warga Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur itu, diamankan dalam sebuah rumah di kawasan wisata pemandian Suban Air Panas, sekitar pukul 22.30 WIB, Senin (27/05). Bersama HA, juga diamankan1 paket sabu-sabu di dalam plastik permen karet yang tersembunyi di dalam kasur busa, serta barang bukti lain berupa alat penghisap sabu, uang senilai Rp 850 ribu diduga hasil transaksi, dua unit handphone, dan 4 plastik permen karet. Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Narkoba, AKP Darwin Tumpubolon SH, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya kemarin (28/05), membenarkan penangkapan tersebut. \"HA sudah menjadi terget kita sejak 6 bulan yang lalu, ia kita tangkap bersama barang bukti satu paket sabu,\" tegas Kasat. Meski begitu, dalam pemeriksaan urine terhadap HA hasilnya negatif. \"HA mengakui menggunakan sabu-sabu, hanya saja sudah beberapa hari yang lalu sehingga hasil pemeriksaan urine negatif,\" terang Kasat. Setelah berhasil mengamankan HA, polisi segera melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap jaringan pemasok sabu-sabu yang digunakan HA tersebut. \"Pelakunya pemasok sabu sudah kita dapatkan identitasnya, bahkan asalnya. Hanya saja informasi penangkapan HA beredar begitu cepat sehingga target kita telah melarikan diri,\" kata Kasat. Sementara itu, HA ditemui wartawan disela pemeriksaan polisi, mengaku tidak mengedarkan sabu tersebut secara luas, hanya dijual orang-orang tertentu dimana keuntungan penjualan yang didapat dipergunakan untuk dapat memenuhi kebutuhannya mengisap sabu. \"Untung jual sabu itu hanya untuk membeli kebutuhan sendiri, saya menyesal sudah menggunakan sabu. Saya berharap tidak ada yang megikuti atau coba-coba dengan benda yang dapat membuat ketergantungan ini,\" tuturnya. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: