DKK Siapkan Dirut RS Kota
BENGKULU, BE - Dinas Kesehatan Kota (DKK) Bengkulu terus menyiapkan agar Rumah Sakit (RS) Kota Bengkulu dapat didirikan pada tahun ini. Guna mendukung rencana tersebut, Kepala DKK drg H Edriwan Mansyur MM, mengakui bahwa pihaknya telah menyiapkan nama direktur yang akan memimpin RS Kota tersebut. \"Yang jelas masih orang internal DKK,\" katanya. Mengenai payung hukum pendirian RS Kota, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Bengkulu ini menjelaskan, pihak DKK telah menyiapkan susunan Raperdanya. \"Dalam Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) ini kita sudah menyusun secara detail mengenai struktur organisasi hingga retribusinya. Kami optimis rekan-rekan di dewan dapat segera mengesahkan Raperda ini,\" harapnya. Senada dengan hal ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bengkulu Dr Fitriani Badar AP MSi menjelaskan, dalam rancangannya, RS Kota adalah rumah sakit tumbuh. Artinya, rumah sakit ini tidak mengejar kemewahan gedung dan pelayanan yang dilakukan pun pada awalnya masih dalam skala kecil. \"Jadi karena adanya keterbatasan dana sementara keinginan kita untuk pembangunan ini sangat besar, makanya rumah sakit ini konsepnya adalah rumah sakit tumbuh. Ia sementara menggunakan gedung eks DPRD Kota dan perlahan akan memakan semua bangunan yang ada di sekitar itu dalam waktu-waktu mendatang. Pelayanan pun akan dilaksanakan dari skala kecil dan perlahan akan ditingkatkan secara terus menerus seiring waktu. Ini yang kita maksud dengan rumah sakit tumbuh,\" paparnya. Ia juga menampik bahwa ada larangan untuk membangun rumah sakit di kawasan eks DPRD Kota tersebut. Pasalnya, Undang Undang Kesehatan telah mengatur bahwa pelayanan kesehatan tidak memiliki kawasan khusus. \"Rumah sakit boleh didirikan dimana saja, asal sebelum didirikan sudah dilakukan analisis amdalnya,\" tandasnya. Sementara itu, anggota DPRD Kota, Dr H Ahmad Badawi Saluy SE MM mengatakan, untuk pendirian RS Kota masih diperlukan diskusi yang panjang. Pasalnya, menurut Badawi, pendirian RS Kota harus dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang panjang. Mendirikan rumah sakit itu jangan hanya untuk 2 sampai 5 tahun. Tapi harus bisa sampai 20 hingga 50 tahun. Bayangkan kalau lokasinya di eks DPRD Kota yang sangat padat penduduk itu. RSUD M Yunus saja dulu masih sepi, tapi sekarang padat sekali. Jadi kasihan masyarakat di sekitarnya kalau didirikan disitu,\" ungkapnya. Badawi juga menyinggung soal sikap mubazir dalam pendirian RS Kota sementara di eks gedung DPRD Kota itu. Ia justru menyarankan agar rumah sakit tersebut dibangun diatas lahan yang kosong. \"Kita kan menyarankannya kalau tidak di daerah yang arah ke selatan di Betungan, atau di daerah Bentiring. Sekali lagi membangun rumah sakit itu jangan untuk satu atau dua hari saja,\" tegasnya. Ia pun menampik bahwa sikap ini adalah upaya DPRD Kota untuk menghalangi pembangunan rumah sakit ini. \"Kita tidak menghalangi. Tapi harus jangka panjang. Kalau dihitung dengan cermat, maka paling efektif kalau RS Kota itu didirikan di lahan yang baru dan dengan bangunan yang baru,\" tukasnya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: