10 Besar KPU Kota Dinilai Cacat Hukum

10 Besar KPU Kota Dinilai Cacat Hukum

BENGKULU, BE - Calon komisioner KPU Kota Bengkulu yang gagal masuk 10 besar, meminta KPU Provinsi mengambil alih proses seleksi KPU kota. Tim Seleksi (Timsel) KPU Kota dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya, sehingga patut untuk tidak dipercaya dan daftar 10 besar yang sudah ditetapkan dianggap cacat hukum.

\"Banyak indikasi  Timsel KPU Kota telah melakukan berbagai kecurangan. Untuk itu kami meminta tahapan seleksi ini diambil alih oleh KPU Provinsi,\" tegas peserta seleksi KPU Kota yang tereliminasi, H Muchdimon SE.

Menurutnya, dalam waktu dekat, 9 peserta lainnya yang senasib dengan dirinya akan mendatangi komisioner KPU Provinsi yang baru, untuk menyampaikan persoalan tersebut. Mereka berharap agar tuntutannya dipenuhi. \"Tuntutan kami ini bukan hanya ocehan sebagai bentuk kekecewaan, tapi Kami memiliki sejumlah bukti yang bisa dipertanggungjawabkan,\" sampainya.

Sementara itu, Ketua Timsel KPU Kota, Panji Suminar enggan mengomnetari hal tersebut. Yang jelas pihaknya tetap menyerahkan nama-nama yang masuk 10 besar tersebut ke KPU Provinsi Bengkulu. Selanjutnya komisioner KPU provinsi akan melakukan fit and proper test terhadap 10 nama tersebut, untuk mendapatkan 5 orang komisioner KPU Kota yang akan bertugas  selama 5 tahun mendatang.

\"Hari ini kami menyerahkan 10 besar tersebut ke KPU provinsi, selanjutnya terserah komisioner KPU provinsi untuk menindaklanjutinya,\" kata Panji Suminar.

Panji mengungkapkan, selain menyerahkan nama-nama yang masuk 10 besar tersebut, pihaknya juga menyerahkan berkas semua tahapan seleksi yang diawali dari seleksi administrasi hingga penetapan 10 besar. Dan berkas tersebut bisa dijadikan pedoman oleh KPU provinsi untuk memilih 5 orang komisoner KPU kota. \"Tugas kami sudah selesai dan semua berkas yang menyangkut soal penyeleksian calon komisioner KPU kota kami serahkan ke KPU provinsi,\" ujarnya.

Nama 10 besar yang diserahkan ke KPU Provinsi tersebut, yakni Fonika Thoyib SSos, Darlinsyah MSi, Sri Hartati MPd, Hotma T. Sihombing, Zaini SAg, Rahmat Hidayat SSos, Salahuddin Yahya MSi, Debby Harianto SSos, M. Alim MS SSos dan Heri Susanto SE.

\"Siapapun yang ditetapkan oleh KPU prvinsi, itulah yang terbaik dari 10 besar tersebut,\" pungkasnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: