3 Pegawai Bank Swasta di Curup Terjaring Razia Yustisi

3 Pegawai Bank Swasta di Curup Terjaring Razia Yustisi

\"\"CURUP, BE – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Rejang Lebong mengamankan 3 perempuan malam tanpa memiliki kartu identitas penduduk (KTP).   Ke-3 wanita ini dijaring dalam  razia yustisi yang berlangsung Minggu (7/10) sekitar pukul 23.30 WIB.

  Ketiga perempuan yang disinyalir merupakan karyawan salah satu bank swasta di Rejang Lebong tersebut, diamankan di sebuah pusat hiburan malam di jalan Merdeka Curup.

Saat diamankan Satpol PP, ketiganya tengah asyik berkaraoke di 3 ruangan yang berbeda. Uniknya, salah satu perempuan tersebut sudah berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT).

Kepala Kantor Sat Pol PP Rejang Lebong, Rektor Vande Armanda dikonfirmasi mengatakan, razia yustisi yang dilaksanakan Satpol PP tersebut adalah razia kepemilikan kartu identitas penduduk (KTP). “Razia ini rutin kita laksanakan setiap bulannya untuk menjalankan realisasi peraturan daerah nomor 10 tahun 1987,” ujar Rektor.

Ketiga perempuan yang diamankan diantaranya, OL (26), warga Perumnas Kelurahan Batu Galing kecamtan Curup Tengah, ID (19) dan NK (20) warga jalan Sukowati kecamatan Curup.

“Ketiganya akan kita kembalikan ke rumah masing-masing setelah dilakukan pengambilan data dan penandatangan surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal serupa,” tegas Rektor.

Pantauan wartawan, razia KTP tersebut telah dilakukan sejak pukul 20.00 WIB. Selain di tempat-tempat hiburan malam, petugas juga merazia warga yang berada di beberapa tempat fasilitas milik negara. Seperti, kantor Kecamatan Curup Utara, kantor Kecamatan Curup Selatan yang disinyalir sering digunakan sebagai tempat-tempat mesum.

“Tempat-tempat tersebut kita razia berdasarkan informasi dari masyarakat yang telah merasa resah,” tegas Rektor. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: