Jamkesprov Nyaris Habis

Jamkesprov Nyaris Habis

BENGKULU, BE -  Realisasi penggunaan dana jaminan kesehatan provinsi (Jamkesprov) Bengkulu hingga Mei tahun 2013 sudah mencapai 95 persen dari anggaran senilai Rp 6 miliar.   Ini berdasarkan laporan resmi yang diterima Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu dari tim pengelola dana Jamkesprov di RSUD M Yunus Bengkulu. \"Dari dana yang dianggarkan untuk Jamkesprov tahun 2013 senilai Rp 6 miliar melalui APBD 2013, hingga Mei sudah terpakai 95 persen atau Rp 5,6 miliar untuk pasien yang dirujuk ke 3 rumah sakit besar di Jakarta yakni RS Cipto Mangunkusumo, RS Jantung Harapan Kita dan RS Dharmais,\" ujar Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Parial SH. Ditambahannya, kalau sejak tahun anggaran 2012, pengelolaan dana Jamkesprov memang ditempatkan di kas RSUD M Yunus. Dan memang pada awal penerapan program Jamkesprov tersebut ditempatkan di kas Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. \"Kita alihkan langsung ke RSUD M Yunus sebagai upaya untuk memperpendek birokrasi, jadi dana itu dimasukkan ke kas RSUD M Yunus yang sudah dibentuk tim pengelolanya,\" imbuhnya. Dikatakannya pula, anggaran dana Jamkesprov yang terserap sebesar 95 persen diberikan untuk penanganan pasien di 3 rumah sakit besar di Jakarta yang memang sudah melakukan kerjasama dengan rincian ke RS Dharmais sebanyak 127 pasien, RS Cipto Mangunkusumo sebanyak 44 orang pasien dan ke RS Harapan Kita sebanyak 11 orang pasien.  \"Memang kalau dilihat, terbanyak penanganan pasien rujukan tersebut ke RS Dharmais sebanyak 127 orang pasien,\" katanya. Parial juga menegaskan, kalau dalam waktu dekat pihaknya (Komisi IV) akan menggelar rapat kerja dengan direksi RSUD M Yunus dan tim pengelolan dana Jamkesprov terkait rencana penambahan anggaran Jamkesprov dalam APBD Perubahan tahun 2013. \"Untuk pendanaan Jamkesprov dari APBD akan dihentikan pada 2014 mendatang seiring berlakunya program Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),\"  tegasnya. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: