Sebagian Siswa Tidak Lulus UN SMA Karena Eror Saat di Komputerisasi

Sebagian Siswa Tidak Lulus UN SMA Karena Eror Saat di Komputerisasi

\"syafruddinKepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, Dr. H Syafruddin AB SE MSi yang saat ini tengah berada di Sulawesi mengatakan untuk tingkat SMA/MA kelulusan UN se-Provinsi sebanyak 14.748 dari 14.864 siswa dengan prosentase kelulusan 99,22%. Sedangkan untuk SMK peserta yang dinyatakan lulus sebanyak 6.340 orang sedangkan yang tidak lulus sebanyak 20 orang. Ia sampaikan agar seluruh Dispendik Kota/Kabupaten untuk segera menyampaikan hasil kelulusan dengan tertib dan lancar. Selain itu peserta juga diminta untuk tidak mengekspresikan kegembiraannya  dengan corat baju dan konvoi kendaraan yang membahagiakan bagi diri sendiri. Dan bagi yang tidak lulus diharapkan untuk bersabar, berusaha terus karena kegagalan ini dijadikan bahan instropeksi diri. Selain itu, Ketua UN Provinsi Bengkulu, Drs Budiyanta menambahkan mendataan ulang berapa jumlah siswanya yang dinyatakan lulus. Hal tersebut terkait dengan pendistribusian ijazah dan SKHUN yang akan dilakukan pihaknya setelah surat berharga itu tiba diBengkulu. \"Kita belum dapat memberitahukan kapan ijazah dan SKHUN diterima, karena sampai saat ini belum sampai di Bengkulu. Untuk itu, sembari menunggu secepatnya kita tunggu rekapan jumlah ijazah yang dibutuhkan,\" jelasnya. Mengingat, pihaknya tak akan menunggu lama lagi akan segera melakukan pendistribusian ijazah dan SKHUN tersebut. Kembali Budi juga mengingatkan prestasi yang diperoleh ditahun ini diharapkan dipertahankan dengan baik. Karena meskipun UN terus dilaksanakan. Provinsi Bengkulu tetap dapat meraih hasil yang baik. \"Saya berharap, hasil ini dapat dipertahankan karena biasanya lebih sulit mempertahankan dari pada meraih,\" pungkasnya. Disamping itu, penanggung jawab komputerisasi Dispendik Provinsi Bengkulu, R Wahyu DP MM mengatakan ada sebagian nilai siswa yang eror, hal tersebut menyebabkan siswa itu tidak lulus UN. Hasilnya ada nilai siswa yang tidak dapat diupdate. Oleh karena itulah, pihaknya memberikan waktu selama 1 minggu setelah pengumuman ini bagi pihak sekolah yang ingin melakukan memperbaiki hasil UN yang telah diterbitkan. \"Silahkan membawa surat rekomendasi dari Dispendik masing-masing, barulah bisa melakukan perbaikan diProvinsi. Selain itu juga harus membawa nilai US yang asli untuk membuktikan nilai tersebut diambil dari mana,\" jelasnya.(128)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: