Polisi dan Pejabat Kejari Digerebek

Polisi dan Pejabat Kejari Digerebek

\"rumdinMANNA, BE -  Jajaran Kejaksaan Negeri Manna dan Mapolres Bengkulu Selatan (BS) kemarin malam dibuat geger. Pasalnya salah seorang pejabat teras Kejaksaan Negeri Manna  yakni Hr yang menjabat sebagai salah satu kepala seksi (Kasi) dan seorang anggota Polres BS Bripka Mk digerebek di rumah dinas kejaksaan bersama seorang warga BS yakni Jk. Saat ini mereka bertiga sudah diamankan di Mapolres BS. Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH didampingi kasat Resnarkoba Iptu David Tampubolon membenarkan jika pihaknya telah berhasil membekuk oknum jaksa dan anggota Polres bersama seorang warga tersebut. Dikatakannya mereka bertiga digerebek kemarin pagi sekitar pukul 12.15 Wib di rumah dinas. Ini lantaran unit Narkoba Polres BS mendapat laporan warga jika di rumah tersebut dijadikan sebagai tempat pesta narkoba jenis sabu-sabu. Lalu pihaknya melakukan pengintaian hingga akhirnya menggerebeknya. Saat digerebek tersebut, Mk dan Jk sedang berada di ruang tamu, sedangkan Hr sedang berada di dalam kamarnya.  Saat itulah pasukan unit Resnarkoba langsung melakukan penggeledahan di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba. Akhirnya pasukan ini menemukan barang bukti berupa 2 buah plastik bekas bungkus sabu-sabu ukuran kecil. Lalu 4 buah korek api. Kemudian ada 2 buah bong yang sudah siap dihisap. Kesemua barang bukti itu ditemukan di belakang Meja TV di kamar Hr.”Untuk bong penghisap sabu-sabu itu saat kami temukan tampaknya baru saja digunakan pelaku untuk menghisap sabu-sabu, sebab ada bekas serbuk yang masih menempel pada bong tersebut,” ucap Kapolres. Setelah itu mereka langsung digelandang ke Mapolres BS untuk kemudian melakukan tes urine. Hasilnya diketahui jika urine Hr selaku oknum pejabat Kejari Manna tersebut positif. Sedangkan urine Mk samar-samar sepertinya sudah sehari usai menghisap sabu-sabu.Namun dipastikan dari hasil tes urine itu, urine Mk sudah mengandung unsur sabu-sabu. Akan tetapi untuk urine Jk yang merupakan masyarakat biasa, urinenya negatif.”Dari hasil tes urine itu menunjukan jika Hr dan Mk diduga sebagai pemakai sabu-sabu. Sedangkan Jk belum diketahui pasti karena urinenya negatif .Saat ini ketiganya sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” terangnya. Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Manna H Raswali Hermawan SH MH didampingi Kasi Intel M Hanif SH mengaku belum mengetahui jika ada salah satu jajarannya yang ditangkap polisi lantaran diduga terlibat sabu-sabu. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polres BS untuk memastikan kebenarannya.” Kami belum tahu pastinya. Memang informasinya Hr tertangkap di rumah dinasnya. Namun sepengetahuan kami, Hr pada Senin lalu ikut sidang kasus Taman Mini di Pengadilan Tipikor Bengkulu. Lalu dia menelepon kepala kejaksaan untuk izin libur selama 2 hari. Jadi perkiraan kami dirinya masih di Kota Bengkulu dan tidak tahu kalau dia (Hr Red) sudah pulang ke rumah dinas dan tertangkap,” terangnya.(369).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: