Kayu dan 2 Truk Misterius

Kayu dan 2 Truk Misterius

SELUMA UTARA, BE- Hingga kemarin (20/5) Polres Seluma belum mengetahui kepemilikan kayu 8 M3 jenis rimba campuran yang diduga tanpa dokumen dan dua truk pengangkut bernopol BD 8841 DK dan BD 8322 YL di desa Selingsingan Kecamatan Seluma Utara. Sejauh ini status kayu dan kendaraan senilai ratusan juta itu masih misterius. “Sampai saat ini kayu ini belum jelas kepemilikan siapa. Namun kita yakin jika dalam penyelidikan nantiknya akan membuahkan hasil siapa pemiliknya dan saat ini jajaran kita masih dilapangan mengumpulkan keterangan,” terang Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui pelaksana Harian Kasat Reskrim AKP Lumban Raja dan PPID Ipda Samosir. Menurutnya jika dari data sementera jika kendaraan milik Cu (40) warga Seluma Selatan, namun pihaknya belum bisa memastikan dan langsung menangkap pemiliknya, dimana Cu merupakan target operasi (TO) aparat Polres Seluma yang kerap bermain kayu dan kendaraan pemasok kayu tersebut. Namun kita tidak akan gegabah dalam mengetahui kepemilikan kayu dan mobil ini melainkan harus terlebih dahulu bukti yang kuat. “Jika bukti kurang kuat maka kita nantinya akan dilaporkan ke Propam dan terlebih dahulu selektid dengan penyelidikan yang tengah dilakukan,”terangnya. Diketahui, kayu yang tidak dilengkapi dengan dokumen tersebut berasal dari kawasan Hutan Lindung di Kabupaten Seluma. Kayu dengan berbagai jenis rimba campuran berbentuk papan dan balok sebanyak 8,22 meter kubik tersebut diamankan di Desa Selingsingan Kecamatan Seluma Utara. Karena tanpa dilengkapi dengan dokumen, kemudian kayu dibawa ke Mapolres Seluma. Saat diamankan, truk BD 8841 DK dan BD 8322 YL tersebut sedang tidak ada sopirnya. “Untuk mobil dan kayu tetap kita amankan di polres Seluma hingga pemilik kendraan melapor,” terangnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: