Dewan Sesalkan Perbub ADD

Dewan Sesalkan Perbub ADD

TAIS, BE- Sejumlah anggota DPRD Seluma merasa keberatan dengan Perbup terkait penggunaan Anggaran Dana Desa yang telah dialokasikan sebesar Rp 167 juta per desa. Dalam Perbup, dana diperuntukkan bagi pembagunan jembatan, jalan desa, gorong-gorong dengan tidak dibenarkan digunakan untuk pembagunan balai desa. “Meskinya dana desa tersebut di pergunakan untuk pembagunan desa sendiri bukan diharuskan membagun sarana jalan, gorong-gorong dan jembatan. Dan tidak masalah dipergunakan untuk pembuatan balai desa,” terang Angota DPRD Seluma Martoni SHI. Anggota Komisi II, Mulyan Libis Ssos mengutarakan jika pada pembagunan jalan, gorong –gorong dan jembatan sudah menjadi program dari dana PNPM bukan itu saja bisa dikerjakan oleh Dinas PU Seluma. Masyarakat dan pemerintah desa mengharapkan agar dana desa seesar Rp 100 juta untuk percepatan pembangunan bisa digunakan untuk pembangunan balai desa. Sedangkan yang Rp 67 juta tetap digunakan untuk administrasi desa. “Masa balai desa di beberapa desa sangat jelek dan terbikin dari papan dan ini jelas membuat malu saja. Dan hingga kini kita belum menerima salinan Perbubnya kok,” terangnya. Selain itu juga hingga saat ini DPRD Seluma mengaku belum meenrima salinan perbup dana desa sebesar Rp 167 juta yang akan disampaikan ke peemrintah desa di Kabupaten Seluma. DPRD meminta agar Bupati Seluma segera menyerahkan salinan perbup yang mengatur mengenai penyerahan dana desa ke pemerintah desa. “Salinan belum kita terima terkait Perbub. namun sangat disayangkan Perbubnya tidak memihak kepada rakyat,” ujarnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: