2 Perambah Hutan Ditangkap

2 Perambah Hutan Ditangkap

\"\"PUT, BE - Belasan polisi hutan dari Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) dan anggota Provos Kodim 0409 Rejang Lebong, Sabtu (6/10) berhasil mengamankan 2 perambah hutan berinisial Br (45) dan Lk (35) warga Desa Pal 100 Kecamatan Bermani Ulu Raya.  Keduanya diamankan bersama beberapa barang bukti seperti chainsaw (mesin pemotong kayu), motor dan jerigen minyak.

Para perambah suruhan itu diamankan dalam operasi penertiban perambah hutan yang dilakukan TNKS dan Kodim 0409 RL di kawasan TNKS di Trans Bukit Batu Kecamatan Padang Ulak Tanding.

\"Kita sengaja melakukan operasi perburuan perambah, karena sudah cukup banyak laporan masyarakat yang kita terima terkait perambahan hutan,\" terang  Kepala Bidang Pengolahan TNKS Wilayah Bengkulu Sumatera Selatan, Donal Hutasaib, yang juga terlibat lansung dalam operasi penertiban perambah tersebut.

Dijelaskan Donal, dalam operasi itu juga ikut Kepala Seksi Pengelolaan TNKS Wilayah V Sumatera Selatan dan Kepala Seksi Pengelolaan TNKS Wilayah II yang turun langsung melihat kondisi kerusakan akibat perambahan di Desa Bukit Batu tersebut. \"Karena ini masalah serius, makanya kita libatkan seksi TNKS Sumsel dan juga TNKS wilayah II Bengkulu,\" tegas Donal.

Dalam kegiatan penertiban tersebut, sambung Donal, pihaknya melakukan penyirisan ke kawasan hutan yang banyak menemukan jejak kendaraan bermotor yang diduga kerap melewati jalan setapak untuk membawa kayu.

\"Jejak motor yang kita temukan di kawasan TNKS itu masih batu, kita juga temukan cukup banyak tunggul kayu dimana pohonnya sudah ditebang,\" katanya.

Hanya saja dalam operasi itu diduga sudah bocor sehingga jalan setapak yang diduga kerap dilalui motor pengangkut kayu sepi. Sedangkan kedua perambah yang kebetulan lewat bersama motor, chainsaw dan jerigen bensin di kawasan TNKS berhasil diamankan. \"Mereka kita amankan bersama barang bukti dan kita serahkan ke Polres RL untuk penindakan hukum,\" tegas Donal.

Sayangnya, kedua perambah hanya orang suruhan yang sengaja dibayar untuk memotong kayu dan membawa kayu yang sudah berbentuk potongan ke jalan sehingga bisa dibawa untuk dijual. \"Mereka hanya orang suruhan dan kami sangat berharap keduanya bisa jujur agar dalam pengembangan penyidikan polisi nantinya tau siapa yang memerintahkan mereka untuk merusak kawasan hutan,\" ujar Donal.

Para perambah tersebut, kata Donal, cukup teliti dalam memilih kayu yang akan ditebang, yakni kayu yang memiliki kualitas super seperti meranti. \"Mereka tidak semua lahan dibabat, tapi kayu-kayu yang kualitas satu saja yang di tebang dan potong, lalu dibawa,\" kata Donal lagi.

Sementara itu, Kapolres RL AKBP Edi Suroso SH melalui Kabag Ops AKP Novi Ari dikonfirmasi membenarkan terkait penyerahan dua pelaku yang diduga perambah ke Polres RL tersebut. \"Keduanya masih kami periksa intensif, terkait keterlibatan mereka dengan perambahan kawasan hutan TNKS,\" tegasnya. 1 Tahun Vakum Setidaknya penertiban terhadap aktivitas perusakan hutan di Trans Buki Batu tersebut merupakan kegiatan pertama sepanjang tahun 2012. TNKS sempat vakum melakukan penertiban di kawasan Bukit Batu sejak insiden penembakan Dedi Irawan (alm) warga RT 03 Trans Bukit Batu oleh anggota polisi Selasa, 3 Maret 2011 karena diduga sebagai pelaku perambahan.

Penembakan tersebut membuat Dedi Irawan yang masih berumur 20 tahun mengalami luka tembak disekitar pinggang hingga tembus dan peluru bersarang di tulang rusuk.  Sementara di wajah, punggung dan kaki terdapat bengkak dan memar.  \"Sejak insiden penembakan itu kami sempat vakum, kali ini memang ada laporan dari masyarakat soal aktivitas perambahan hutan,\" terang Donal. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: