Polisi Amankan Truk Kayu Tak Bertuan

Polisi Amankan Truk Kayu Tak Bertuan

SELUMA UTARA, BE- Anggota Polres Seluma kembali berhasil mengamankan kayu olahan yang diduga ilegal. Sekitar 8 M3 kayu jenis rimba campuran beserta 2 unit mobil truk nopol  BD 8841 DK dan BD 8322 YL dalam kondisi siap angkut, ditemukan Sabtu (18/5) lalu pukul 23.00 WIB di Desa Selingsingan Kecamatan Seluma Utara, kemudian diamankan ke Mapolres Seluma. “Saat kita tangkap, dua truk ini ditinggal pergi oleh sopirnya. Saat dicek lebih lanjut kayu yang telah diolah menjadi papan dan balok yang diduga akan dipasok ke Kota Tais,” ujar Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui pelaksana Harian Kasat Reskrim AKP Lumban Raja dan PPID Ipda Samosir. Dibeberkanya, kegiatan razia Operasi Hutan Nala yang digelar aparat Polres Seluma. Sementara ini, kayu dan dua unit truk tetap diamankan. Namun diyakini beberapa hari ke depan pemilik truk akan mendatangi Polres. Penangkapan bermula dari informasi yang diterima anggota Buser Polres Seluma, ada dua unit kendaraan yang akan mengeluarkan kayu Selingsingan. Mendapat informasi berharga itu, kemudian anggota langsung menuju ke TKP. Hasilnya, dua unit kendaraan yang berisi kayu siap angkut berhasil ditangkap. Haya saja, saat diamankan sopir kedua truk tidak ada di tempat. Selain itu tidak ditemukan dokumen terkait kayu itu. “Kita terus meyelidiki kasus ini dan meminta laporan dari warga yang mengetahui aktifitas penebangan pohon kayu yang diduga tidak mengantongi izin,” terangnya. Sementara itu, dari penyelidikan sementara, pemilik kendaraan Cu (40) warga Seluma Selatan yang saat ini sudah menjadi target operasi (TO). Namun, imbuh kasat reksrim, saat ini pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih mendalam. “Tim dari kehutanan akan turun memastikan kayu apa ini. Kita juga terus akan kita selidiki kepemilikan kayu ini,” terangnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: