CPNS Lebong Prioritaskan Putra Daerah

CPNS Lebong Prioritaskan Putra Daerah

\"REKOMENDASITUBEI, BE – DPRD Kabupaten Lebong melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ urusan wajib akhirnya menyampaikan 15 rekomendasi untuk Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi, yang disampaikan saat rapat paripurna DPRD Lebong pada Sabtu (18/5) lalu. Lima belas rekomendasi yang disampaikan Ketua Pansus LKPJ urusan wajib, Affan Jauhari SE, antara lain mengenai kebijakan Pemkab Lebong di bidang pertanian belum sesuai dengan jadwal serta perencanaan yang tidak matang. Banyak Program yang tidak sesuai dan tidak tepat waktu, serta terindikasi gagal. Untuk itu, pansus merekomendasikan untuk Dinas Pertanian perlu ditinjau ulang program-program pertanian yang dianggap kurang memberi manfaat kepada masyarakat. Selain itu, rekomendasi lainnya dewan menilai belum ada  koordinasi yang saling mendukung antara dinas/instansi, sedangkan program tersebut saling terkait satu sama lain. Kemudian, dewan menilai pemerintah daerah harus melakukan pengawasan yang intensif terhadap SKPD secara rutin terhadap program-program yang akan dijalankan dan yang telah dijalankan. Rekomendasi ke 4 yakni dewan meminta pemerintah daerah agar melakukan pengawasan terhadap perizinan investor-investor yang masuk ke Kabupaten Lebong. Apa bila tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku maka izin tersebut bila perlu di cabut. Serta pansus juga melihat bahwa perlu adanya pemetaan potensi PAD, sehingga bisa mengukur kemampuan dan potensi PAD yang dimilik Lebong. Sedangkan untuk rekomendasi selanjutnya yakni dewan meminta dalam hal aset perlu adanya kebijakan yang mengatur tentang pemanfaatan aset, hal ini perlu dilakukan demi tertibnya aset daerah. \"Kemudian dalam pengadaan CPNS tahun 2013 ini, dewan meminta agar lebih dapat memprioritaskan putra daerah yang berdomisili di Kabupaten Lebong. Kalau penerimaan CPNS tidak mengutamakan putra daerah, kami minta lebih baik tidak usah diselenggarakan,” ujarnya. Ditambahkannya, dalam ketentuan pengurusan perizinan di Lebong sampai saat ini belum ada SOP perizinan, padahal hal itu penting guna tertibnya perizinan. Di bidang AMDA, UKL/UPL selama ini tidak ada tembusan ke DPRD sehingga fungsi pengawasan dewan tidak dapat dilaksanakan. “al ini penting dilakukan karena menyangkut kepentingan masyarakat,\"  ungkap Affan. Dilanjutkan Affan, untuk rekomendasi lainnya yakni mengenai pengadaan obat-obatan ditahun 2012 dianggap gagal dilaksanakan karena harga satuan yang ada sudah tidak sesuai dengan harga pasaran. \"Untuk tahun yang akan datang jangan sampai terulang karena ketersedian obat merupakan hal yang penting. Dewan juga meminta agar dalam penempatan personil jabatan pegawai harus betul-betul memperhatikan kompetensi pegawai bersangkutan. Terakhir rekomendasi kami jika dewan menilai tingkat kedisiplinan PNS sebagai aparatur negara agar menjalankan amanah PP 53 tahun 2010 dengan baik,\" pungkas Affan.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: