PT SIL Serahkan Lahan 204 Hektar

PT SIL Serahkan Lahan 204 Hektar

SELUMA BARAT, BE-  Lahan seluas 204 hektar lahan milik PT Sandabi Indah Lestari (SIL) Seluma akan diserahkan ke warga miskin  dan warga yang memiliki lahan di bawah 2 hektar. Sebelum itu dilakukan, Pemkab Seluma terlebih dahulu membentuk tim bersama dengan PT Sandabi Indah Lestari (SIL). Pembentukan tim ini dilakukan setelah sebelumnya disepakati bakal dilakukan pengukuran lahan untuk masyarakat miskin.

\"Uni merupakan itikad baik dari PT SIL  direncanakan pengukuran akan dilakukan pada Senin mendatang (20/5) secra bersama-sama dengan perangkat pemerintah dan desa. Kegiatan ini tanpa dipungut biaya, melainkan gratis,\" terang Asisten II Pemkab Seluma, Rukman Ramli BSc.

Sejumlah lahan yang akan diserahkan tersebut meliputi, Desa Talang Prapat, Purbosari, Pagar Agung, Lunjuk, Talang Tinggi, Sengkuang Jaya, Tumbuan dan Desa Lubuk Lagan. Serta Desa Renah Panjang. Masyarakat di desa tersebut mempunyai lahan yang masuk dalam wilayah HGU PT SIL dan kepemilikan dari warga akan ditindak lanjuti oleh perangkat desa dan sejumlah petani dilokasi desa tersebut.\"Tujuannya petani dan warga tidak bisa asal mengaku pemilik tanah tersebut. Melainkan harus juga dicroscek nantiknya,\" terangnya.

Terpisah, Manager PT SIL, Ribut Prahoro mengatakan lahan yang akan diserahkan sebanyak 200 hektar. Serta 4 hektar lahan yang digunakan untuk pemukiman masyarakat Dusun Minggir Sari Desa Tumbuan. Pengelolaannya diserahkan ke pemerintah, apakah dijadikan plasma atau tidak tergantung dari pihak pemerintah.

\"Kita akan kembalikan ke pemda yang menentukan mengenai tindak lanjut lahan yang kita serahkan itu,\" terang Ribut Prahoro.

Dijelaskannya, dari HGU seluas 2.812 hektar, setelah sebagian diserahkan kepada masyarakat. Saat ini HGU PT SIL tinggal 2.600 hektar lebih. Ribut mengaku kalau PT SIL bersedia untuk memfasilitasi penanaman sistem plasma bagi masyarakat yang bersedia bekerja sama. \"Kalau perusahaan pada intinya siap jika masyarakat menginginkan plasma,\" demikian Ribut. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: