Didatangi Politisi OKU Selatan, Dewan Kepahiang Kelabakan

Didatangi Politisi OKU Selatan, Dewan Kepahiang Kelabakan

\"\"KEPAHIANG, BE - Kunjungan kerja (Kunker) Komisi I DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel) ke Kabupaten Kepahiang membuat Komisi I DPRD Kepahiang kelabakan. Pasalnya, kedatangan politisi asal Sumsel itu tanpa pemberitahuan.

Kunker kemarin, Komisi I DPRD OKU Selatan yang datang sebanyak 4 orang dan dipimpin Sekretaris Komisi Cikmas Edison. Sementara Komisi I DPRD Kepahiang yang menyambut kedatangan perwakilan Komisi I DPRD OKU Selatan hanya Waka Komisi I DPRD Kepahiang Drs Ahmad Rizal MM bersama salah satu anggota Netral Hendri. Ketika hearing antara kedua Komisi itu akan berakhir barulah tiba Ketua Komisi I DPRD Kepahiang Edwar Samsi S.Ip MM dan anggota lainnya Bambang Purnomo ST.

Sekretaris Komisi I DPRD OKU Selatan Cikmas Edison mengatakan sebelum kunjungan ke Kabupaten Kepahiang pihaknya telah mengirim surat pemberitahuan kepada DPRD Kepahiang, Kamis (4/10). Entah kenapa tadi Komisi I DPRD Kepahiang sempat mengatakan tidak ada surat pemberitahuan. \"Ketika dikonfirmasi kepada Sekwan kami surat yang intinya pemberitahuan menyangkut kedatangan kami sudah dikirim,\" ungkap Cikmas.

Sementara itu, kedatangan pihaknya ke Kepahiang ini untuk hearing tentang beberapa hal yang diantaranya tentang honorer K1 dan K2. Di Kabupaten OKU Selatan persoalan itu belum terselesaikan.

\"Permasalahan menyangkut Honor K1 dan K2 yang daerah kami hadapi hampir sama persis dengan di kabupaten Kepahiang ini. Artinya secara tidak langsung masalah ini bersifat nasional. Kami memilih Kepahiang, karena kabupaten ini bersamaan mekarnya dengan kabupaten kami. Siapa tahu kabupaten ini tidak ada masalah lagi menyangkut hal itu,\" katanya.

Sementara itu Waka Komisi I DPRD Kepahiang Drs Ahmad Rizal MM mengakui dirinya cukup terkejut dengan kedatangan perwakilan Komisi I DPRD OKU Selatan ini. Hal ini karena tidak ada pemberitahuan dari staf Sekwan.

\"Sebenarnya kita sangat menyayangkan ini sampai terjadi. Apalagi di saat hearing sudah berjalan barulah staf Sekwan menyampaikan surat pemberitahuan kedatangan Komisi I DPRD OKU Selatan,\" sesal Rizal.

Dijelaskannya, dari hearing tadi ada 3 poin yang sempat dibahas, antaranya soal honorer K1 dan K2, menyangkut penempatan guru serta soal sertifikasi. Dari ketiga item permasalahan itu yang hampir sama dengan kabupaten Kepahiang.

\"Sementara soal sertifikasi di kabupaten OKU Selatan tidak ada permasalahan sama sekali. Sedangkan kabupaten kita masih ada permasalahan yakni soal kekurangan tunjangan sertifikasi tahun 2011 lalu,\" tandasnya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: