Iuran Baju Sekolah Diduga Dikorupsi
BINTUHAN,BE- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) Kaur akan memanggil Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 04 Nasal. Hal ini dikarenakan iuran siswa untuk membeli baju olahraga tidak ditindaklanjuti. Meski iuran tersebut sudah terjadi setahun lalu. \"Kita akan panggil kepala sekolahnya untuk menjelaskan persoalan sebenarnya, karena saat ini siswa yang kelas VI akan selesasi. Namun baju batik dan olehraga belum juga mendapatnya, ditambah dengan siswa lainya kelas II sampai kelas V,\" ujar Kadispenbud Kaur M Daud Abdullkah SPd melalui Kabid Dikdas Yuhardi SIP, kemarin.
Dikatakanya, iuran siswa dilakukan oleh sekolah tujuannya untuk memebeli baju batik dan oleh raga SDN 04 Nasal. Untuk baju olah raga dikutip Rp 60 ribu/siswa, kemudian baju batik Rp 160 ribu/siswa, iuran tersebut dikutip sejak 2010 yang lalu. Namun realisasinya sempai sekarang belum ada kejelasan.
\"Mengenai hal tersebut maka kita akan melakukan pemanggilan kepsek dan Komite sekolah, apa yang sudah terjadi jangan sampai ini tidak dilaksanakan,\" jelasnya.
Disisi lain, Ketua Komisi I Bidang pendidikan DPRD Kaur Herlian Muchrim ST menegaskan, bahwa jika iuran siswa belum dilaksanakan padahal sudah tiga tahun. Maka hal itu sebuah pungutan ilegal, pihaknya meminta Dispenbud Kaur untuk melakukan evaluasi kepsek dan jajaran yang menangani pengutan tersebut. DPRD menganggap itu sebuah kasus yang bisa dijerat dengan hukum.
\"Ada apa sebenarnya yang terjadi, sudah tiga tahun baju oleh raga dan baju batik belum juga dilakukan, maka kepsek itu yang harus bertanggung jawab untuk menuntaskanya, jika tidak laporkan kepada yang berwajib karena itu pelanggaran berat,\" jelasnya. Menanggapi kutipan tersebut, Kepsek SDN 04 Nasal Sutikno Spd sayangnya belum bisa dikonfirmasi, saat dikunjungi sekolahnya tidak berada ditempat sedangkan saat ditelpon tidak diangkat.(823)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: