ADD Banyak Tidak Terserap
TAIS, BE - Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp 167 juta kembali menuai masalah. Pasalnya, dana sebesar Rp 67 juta yang diperuntukkan untuk pembayaran honorer aparatur desa dikhawatirkan tidak terserap secara sempurna. Karena setelah masing-masing desa mendapatkan salinan Peraturan Bupati tentang Penggunaan ADD, kepala desa (Kades) telah mengkalkulasikan peruntukkan dana Rp 67 juta tersebut. Hasilnya, besar kemungkinan ADD tidak seluruhnya terserap. “Terpenting Kades agar bias untuk pengkalkulasian untuk mengetahui berapa besar jumlah dana tidak terserap, atau cukup, atau bahkan mengalami kekurangan,” kata Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Seluma, Suardi. Sehingga seluruh kades segera menjumlahkan seluruh dana yang peruntukkannya untuk pembayaran honor aparatur desa. Kemudian menyampaikan hasilnya kepada Ketua FKKD kecamatan masing-masing. Seperti pada Desa Dusun Tengah Kecamatan Lubuk Sandi, yang hanya mampu menyerap dana honor aparatur desa sebesar Rp 40 juta, itu berarti ada sisa dana sebesar Rp 27 juta. Sedangkan di Desa Tumbuan, lanjutnya, yang memiliki tujuh anggota Badan Pemerintahan Desa (BPD), sekretaris desa belum diangkat menjadi PNS, kemudian terdapat 3 masjid menyisakan dana sebesar Rp 12,4 juta. “Desa yang lebih besar saja masih tersisa dana apalagi desa-desa yang relatif kecil,\" bebernya. Dijelaskan, kemungkinan tidak terserapnya ADD khusus untuk honor aparatur desa inilah yang menjadi perhatian serius Suardi. Karena menurutnya, penggunaan ADD telah diatur oleh perbup, jadi tidak bisa asal menggunakannya. Dengan mengetahui besaran dana yang tidak terserap keseluruhan desa di Kabupaten Seluma. Maka Suardi akan menyampaikannya kepada pemerintah daerah. “Selanjutnya kita akan mengusulkan agar dana tidak terserap tersebut bisa dialokasikan untuk kebutuhan desa lainnya melalui APBD perubahan, atau dialokasikan untuk kegiatan lainnya” pungkasnya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: