APBB Minta Pulau Tikus Dibuka Lagi
BENGKULU, BE - Asosisasi Pengusaha Batu Bara (APBB) meminta agar Gubernur H Junaidi Hamsyah membuka lagi Transhipment batu bara di Pulau Tikus. Sebab, selama ini kapal berbobot diatas 35.000 ton belum bisa masuk ke dermaga Pulau Baai. Sehingga, pengusaha mengaku rugi.
\"Sembari menunggu Pelindo melakukan pembenahan, kami meminta agar gubernur dapat memberikan toleransi membuka lagi pengangkutan atau transhipment di Pulau Tikus,\" ujar Ketua APBB, Ir. I Made Widana.
Dia mengatakan, jika kalori batu bara bagus, namun diangkut dengan kapal yang berkapasitas hanya 35.000 ton, maka pengusaha sangat rugi. \"Karena itu, kita berharap toleransi gubernur membuka transhipment di Pulau Tikus,\" katanya.
Peryataan APBB ini disampaikan saat penyerahan bantuan auning kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Bengkulu di Pantai Panjang. Lalu, apa tanggapan Gubernur H Junaidi Hamsyah.
Dia mengatakan, selama ini masyarakat banyak dikeluhkan dengan keberadaan batu bara. Jalan-jalan yang baru dibangun sering rusak akibat angkutan batu-bara. \"Tapi, yang lebih menyakitkan lagi, sekitar 2.500 truk batu bara tidak membayar pajak,\" kata Junaidi.
Jadi, lanjutnya jika APBB bisa membuktikan 2.500 angkutan batu bara tersebut telah membayar pajak, maka dia akan membuka kesempatan untuk membahas lagi transhipmen di Pulau Tikus. \"Selama ini katanya pajak untuk rakyat, tapi kenyataanya tidak membayar pajak. Ini jelas melukai hati rakyat,\" katanya.
Dia menambahkan, mengenai pelabuhan bahwa saat kunjungan Menteri BUMN Dahlan Iskan, Pelindo sudah menyiapkan mesin keruk di pelabuhan. \"Pak Dahlan berkali-kali mengatakan, pelabuhan ini anugerah Allah, karena sangat bagus,\" katanya. Pelindo sudah menyiapkan kapal keruk untuk pengoptimalan lagi pelabuhan. \"Dalam waktu dekat Insya Allah pelabuhan baik. Jangan karena ada Pak Dahlan, ada kapal keruk, tapi tidak operasi. Jika tidak action dalam waktu dekat ini, saya akan laporkan lagi ke Pak Dahlan,\" ujarnya. (100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: