Swastanisasi Parkir Harga Mati
BENGKULU, BE - Penyerahan pengelolaan parkir kepada swasta merupakan harga mati. Dengan pengertian, Pemda Kota tidak akan kembali menyerahkannya kepada pihak ketiga seperti kelompok masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Parkir Kota Bengkulu (PPKB). Pernyataan ini kembali ditegaskan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu, Ivansori SIp, saat Bengkulu Ekspress menjumpainya di kantor, kemarin.
Dijelaskan Ivansori, penyerahan pengelolaan parkir kepada pihak swasta yang ditunjuk sudah merupakan instruksi langsung dari Walikota H Helmi Hasan SE. \"Kami sudah mengkonsultasikan kepada Pak Wali mengenai hal ini dan jawaban beliau tetap harus diserahkan kepada perusahaan yang ditunjuk. Tidak mungkin pengelolaan itu diserahkan langsung kepada Dishubkominfo Kota. Selama ini kan yang mengurus soal parkir di Dishubkominfo hanya saya dan Pak Firdaus. Tidak mungkin kami berdua yang mengelola parkir. Sementara bila diserahkan kepada perusahaan swasta, maka diyakinkan mereka dapat mengorganisirnya dengan baik,\" sampainya.
Ivansori juga menilai pesimis apabila pengelolaan parkir ini dikhususkan dalam bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia justru menilai, bila sektor ini dikelola oleh sebuah badan sejenis BUMD, maka Pemda Kota tidak akan dapat memaksimalkan PAD (Pendapatan Asli Daerah).
\"Lihat saja PD RAN, Bimex dan PDAM, mana ada yang berhasil. Makanya sebaiknya parkir ini dikelola oleh perusahaan swasta, namun mereka harus mempekerjakan para juru parkir yang lama. Dengan ketentuan, mereka jangan dipaksa menaikkan setoran yang tidak sesuai dengan potensinya,\" tandasnya.
Mengenai adanya intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum preman suruhan perusahaan swasta pengelola parkir, Ivansori membantahnya dengan keras.
Ivansori justru menuding bahwa ada sebagian juru parkir yang menunggak membayar setoran hingga berbulan-bulan. \"Mana ada preman-preman itu. Kalau ada silahkan lapor saya atau walikota. Nanti akan kita tindaklanjuti. Kami justru menemukan adanya pengurus juru parkir di PPKB yang menunggak setoran hingga 8 bulan lamanya,\" ketusnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Irman Sawiran SE menyatakan, pemerintah seharusnya tidak melupakan fungsi sosial yang seharusnya dipikul oleh pemerintah. Ia juga menilai adanya penyesatan dalam logika pihak ketiga yang sekarang menjadi opini umum. \"Sebenarnya PPKB itu kan juga pihak ketiga. Mereka bukan honorer atau PNS kan.
Jadi kalau pemerintah memang mau menyerahkannya kepada pihak ketiga, kenapa tidak diserahkan kepada mereka saja? Pemerintah kan juga tanggung jawab sosial kepada masyarakat sebagaimana PPKB itu,\" sampainya.
Di sisi lain, Ketua Komisi II DPRD Kota, Hj Leni Haryati Jhon Latief mengungkapkan, pemerintah seharusnya melakukan pelelangan dalam melakukan kerjasama dengan pihak swasta untuk mengelola perparkiran tersebut. Dalam hal ini, kata Leni, pemerintah juga tidak boleh menolak apabila ada kelompok masyarakat yang terorganisasi ikut dalam pelelangan tersebut. \"Karena yang saya dengar dari pengaduan para juru parkir, mereka sebenarnya juga sangup untuk memberikan setoran PAD sesuai target,\" tandasnya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: