Dishutbun Monitoring Titik Api
ARGA MAKMUR, BE - Kasus kebakaran hutan yang terjadi di wilayah Danau Dendam Tak Sudah Kota Bengkulu, menjadi perhatian sejumlah pihak. Pemkab Bengkulu Utara melalui Dishutbun Bengkulu Utara saat ini melakukan pemantauan (monitoring) terhadap potensi titik api yang terjadi di wilayah hutan Bengkulu Utara. Sebagaimana diketahui, luas wilayah hutan Bengkulu Utara sangat luas dan potensi terjadinya titik api akibat musim kemarau seperti sekarang ini perlu diantisipasi sedini mungkin untuk terjadinya kebakaran hutan.
\"Terus dilakukan pemantauan karena ancaman kebakaran hutan bisa terjadi kapan saja saat musim kemarau seperti sekarang ini,\" kata Kadishutbun, Sahat Situmorang AP MAP.
Pemantauan titik api yang kemungkinan terjadi di hutan Bengkulu Utara dilakukan dengan menggunakan bantuan peralatan yang dimiliki termasuk halnya koordinasi dengan Kementerian Kehutanan. Munculnya titik api sekarang ini dikarenakan intensitas curah hujan yang mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir. Dengan kondisi tersebut, diperlukan pengawasan yang intensif dari instansi terkait. Terlebih untuk wilayah provinsi sudah terjadi kasus seperti di kawasan Danau Dendam Tak Sudah.
\"Antisipasi perlu dilakukan agar kasus kebakaran tidak terjadi di Bengkulu Utara,\" ucap Sahat. Ancaman kebakaran hutan tidak hanya dikarenakan faktor alam saja akibat munculnya titik api.
Namun juga bisa diakibatkan faktor manusia yang melakukan perambahan hutan. Saat merambah hutan, lahan tersebut dibersihkan dari pohon dan semak belukar untuk ditanami tanaman perkebunan. Untuk membersihkan lahan tersebut, terkadang dilakukan pembakaran sehingga bisa mengakibatkan pembakaran yang dilakukan oleh perambah menyebar luas ke wilayah hutan yang ada.
\"Perambahan hutan juga bisa mengancam terjadinya kebakaran dan hal ini harus diminimalisir karena tidak hanya mengakibatkan kerusakan hutan namun juga ekosistem kawasan hutan tersebut,\" tukas Sahat. (212)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: