Polisi Temukan Ladang Ganja

Polisi Temukan Ladang Ganja

\"DSC_0196\" \"DSC_0164\"SINDANG DATARAN, BE - Penangkapan sejumlah pelaku pengedar narkotika jenis ganja di wilayah hukum Kabupaten Rejang Lebong (RL), mulai menyakinkan polisi terkait indikasi keberadaan ladang ganja di wilayah Kecamatan Sindang Dataran.  Selasa (7/5) puluhan anggota Polres RL yang dipimpin langsung Kabag Ops Kompol Novi Ari SH, melakukan penyisiran di sejumlah kawasan perkebunan di kawasan hutan di Kecamatan Sindang Dataran.

Menempuh medan yang sulit, petugas hanya menemukan lahan seluas 2 hektar yang diduga digunakan sebagai lokasi penanaman ganja. Sayangnya di lahan tersebut, petugas hanya menemukan sisa batang tanaman ganja, sedangkan tanaman yang dicari telah hilang diduga telah dipanen oleh pelaku pengelola ladang.

Lokasi ladang tersebut berjarak 6 kilometer dari permukiman warga Dusun Sidodadi Kecamatan Sindang Dataran. Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan di 3 pondok warga yang diduga sebagai tempat bermukim para pelaku pengelola ladang ganja tersebut.  “Di pondok tersebut, kita juga hanya menemukan sisa–sisa makanan yang sudah basi, pemiliknya mungkin sudah cukup lama meninggalkan kebun mereka,\" ujar Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kabag Ops AKP Novi Ari, di lokasi ladang.

Polisi menduga, panen dilakukan setelah penangkapan terhadap AF (15) remaja putus sekolah dan TR (23) wiraswasta.  Kedua warga Desa Sindang Jaya ini diamankan petugas, Rabu (2/5), pukul 20.00 WIB bersama beberapa paket besar ganja. \"Kemungkinan besar, tanaman di lahan ini sudah dipanen oleh pengelolanya pasca penangkapan 2 pelaku pengedar ganja,\" kata Kabag Ops.

Selain itu, Novi mengatakan, upaya pencarian ladang ganja ini juga sebagai upaya pengembangan untuk mencari 2 DPO yang diduga pengelola ladang ganja ternama di kawasan hutan Kecamatan Sindang Dataran tersebut. “Keduanya adalah AK (20) dan DK (45), warga Dusun Sidodadi, Desa IV Sukomenanti Kecamatan Sindang Kelingi yang sebelumnya ditemukan petugas 6,5 kg ganja kering dan 0,75 Kg biji ganja di rumah kedua pelaku yang berstatus ayah dan anak tersebut,” ujar Novi. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: