Seluruh Bacaleg Kurang Syarat

Seluruh Bacaleg Kurang Syarat

ARGA MAKMUR, BE – Sebanyak 334 orang bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang diajukan 12 partai politik (Parpol) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) BU seluruhnya belum memenuhi syarat. Hal ini diketahui setelah kemarin (7/5) anggota KPU menyelesaikan rapat pleno terkait hasil verivikasi berkas Bacaleg.

Ketua KPU BU, Eko Sugianto MSi mengatakan, semua berkas bacaleg sudah dikembalikan ke 12 Parpol peserta pemilu 2014. Kekurangan berkas didominasi kurang jumlah pas foto, tidak ada legalisasi KTP dan ijazah. \"Semuanya kita kembalikan untuk melengkapi persyaratan, hingga 22 Mei mendatang, dan dari batas yang ditentukan ini jika masih tak memenuhi persyaratan kita coret langsung,\" tegas Eko.

Menurutnya, berkas yang tak lengkap tersebut karena kurang telitinya para Bacaleg dalam menyerahkan berkas tersebut ke KPU. Anehnya, ada calon Parpol yang mengusung kandidat lebih dari 100 persen kuota kursi, yakni PDIP yang seharusnya mengusulkan 5 peserta namun parpol tersebut mengusul 7 peserta sehingga dua nama di bawah yang terdaftar di KPU harus mencoret atas nama Nur Khasanah dan Nur Amida Pasaribu. Belum Cukup Umur Sementara itu, dari daftar Bacaleg yang ada diketahui salah seorangnya dicoret KPU karena tak cukup umur. Saat pendaftaran, September mendatang usianya belum masuk 21 tahun, yakni atas nama Dolian Praminata dari partai Demokrat. Sedangkan persyaratan lainnya ada enam Bacaleg yang tidak menuliskan keterangan pindah parpol sebelumnya ke parpol yang baru.

Sementara salah satu masyarakat BU yang enggan namanya disebutkan ini, mengetahui kalau semua berkas bacaleg dikembalikan pihak KPU, sehingga menilai bacaleg tersebut tidak akan becus dalam mengemban jabatannya, yang menurutnya kalau sudah seperti itu masyarakat harusnya membuka mata dan mengetahui kalau calon pemimpin rakyat itu tidak akan bisa bekerja dengan baik.

\"Toh melengkapi dan mengurus berkas bacalegnya saja sudah salah seperti ini, apalagi kalau mereka memimpin kabupaten mewakili rakyat, bisa-bisa kinerja mereka malah menghancurkan kabupaten atau hanya bisa duduk manis saja,\" ungkapnya. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: