Polisi Tangkap Kayu Ditutup Pasir

Polisi Tangkap Kayu Ditutup Pasir

LUBUK SANDI, BE- Jajaran Polres Seluma berhasil menyita kayu ilegal yang diangkut pakai mobil dengan modus di atasnya ditutup pasir. Sebanyak 52 keping papan meranti disita bersama dengan mobil pengangkut jenis SuzukI Carry Pick Up BD 9510 N yang dikemudikan Uje (35) warga Talo.

Kronologis penangkapan, bermula setelah anggota polisi mengetahui akan ada kendaraan yang membawa kayu ilegal melintas di Desa Renah Panjang Kecamatan Lubuk Sandi. Lantas, salah seorang anggota Polres Seluma, Briptu Suci  Taupan langsung mengejar kendaraan tersebut.Setiba di Desa Renah Panjang mobil langsung dihentikan.

Aparat yang memeriksa mobil tersebut, pertama hanya melihat tumpukan pasir di atas bak pic up itu. Namun, kecurigaan anggota belum luntur. Sehingga pasir pun diperiksa sampai ke bawah. Al hasil, didapati tumpukan kayu di bawahnya.

“Ini semua atas laporan dari warga setelah ada sebuah mobil yang diduga membawa kayu yang terlebih dahulu ditutupi dengan terpal dan dilapisi dengan pasir,” terang Briptu Suci Taupan Sementara itu, Kapolres Seluma Seluma AKBP P Lumban Gaol SIK melalui PPID Ipda Samosir membenarkan mengenai penangkapan kayu tersebut. Menurutnya, untuk proses lebih lanjut, kayu dan mobil diamankan di Mapolres Seluma. Sedangkan untuk sopir yang kabur masih dalam pengejaran polisi. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: