Miliki Sabu, Honorer DPRD Provinsi Ditangkap

Miliki Sabu, Honorer DPRD Provinsi Ditangkap

\"\"BENGKULU, BE - Polda Bengkulu terus berusaha keras memberantas peredaran narkoba di daerah ini. Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kembali berhasil menangkap pelaku narkoba. Kali ini pegawai honorer DPRD Provinsi Bengkulu berinisial Rj (28). Warga RT 1 RW 1 kelurahan Betungan ini ditangkap pada Selasa malam (2/10) sekitar pukul 21.00 WIB lalu. Saat ditangkap dikediamannya pelaku tidak memberikan perlawanan pada polisi.

Direktur Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs Moch Budi Tono didampingi Kabid Humas, AKBP Hery Wiyanto SH dan Kanit Subdit II, Kompol Tedi Ristiawan SIK mengatakan, pelaku RJ ini  telah lama menjadi Target Operasi (TO) polisi. Namun baru kini berhasil dibekuk.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket narkoba jenis sabusabu, siap edar. Rencananya Sabusabu itu mau dijual pelaku seharga Rp 500 ribu. Selain Sabusabu, petugas juga mengamankan alat hisab Sabusabu. Barang bukti ini berhasil ditemukan di atas kasur di rumah pelaku.

Kanit Tedi menuturkan penangkapan terhadap Rj ini hasil pengembangan dari pemakai dan pengedar narkoba yag ditangkap belum lama ini. Yakni tersangka Putra Irawadi (24) warga Desa Tanjung Dalam Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara dan Yansori (28) warga Jalan Salak 2 Kelurahan Lingkar Timur.

\" Untuk ketiga tersangka kasus ini   akan kita jerat dengan pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,\" tukasnya

Tedi menyatakan Polda terus mengembangkan kasus ini, karena masih ada bandar besar yang berada dibelakang ketiga pelaku yang telah ditangkap  tersebut. Polisi sendiri telah mengantongi identitas bandar tersebut. Diyakini bandar besar ini masih berada di wilayah Kota Bengkulu.

Sementara pelaku dihadapan penyidik, mengaku hanya bertugas menjualkan paket sabusabu itu. Dengan imbalan mendapat upah sebesar Rp 100 ribu per paket sabusabu yang laku. \"Tidak tidak makai, cuma menjual dengan untung Rp 100 ribu per paket,\" aku anak mantan pensiunan Distan Provinsi  tersebut.

Rj juga mengungkapkan dirinya baru pertama kali terlibat dalam bisnis barang haram tersebut. Namun naas aksinya langsung tercium polisi dan ia pun ditangkap. \"Saya tidak memakai, hanya membantu menjual barang dan baru kali ini ikut terlibat,\" ujarnya dengan kepala menunduk. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: