Polemik Parkir Memanas

Polemik Parkir Memanas

\"RUDIBENGKULU, BE - Polemik mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir benar-benar memanas.  Kemarin, sekitar 20an orang lebih para anggota Persatuan Parkir Kota Bengkulu (PPKB) mendatangi kantor DPRD Kota Bengkulu. Kehadiran mereka ini mendesak agar pihak Pemda Kota membatalkan penyerahan pengelolaan parkir kepada swasta.

Apabila tuntatan mereka ini tidak diakomodir, mereka tidak bersedia meninggalkan gedung DPRD Kota.  Mereka pun mendesak agar DPRD Kota dapat menghadirkan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota ke Kantor DPRD agar dapat menuntaskan persoalan diantara mereka.

Massa dari PPKB ini telah hadir di Kantor Dewan sekitar pukul 11.00 WIB. Namun semula Kepala Dishubkominfo Kota, Ivansori SIP, belum hadir dan mendelegasikan kepada Firdaus MZ, Kasi Sarana dan Prasarana sebagai gantinya. Massa PPKB semula sempat memanas dan mengeluarkan kata-kata kasar terhadap perwakilan Dishubkominfo Kota itu. Sebelum akhirnya ditengahi oleh para pimpinan mereka sendiri. Hingga akhirnya, pada sekitar pukul 14.30 WIB, Kepala Dishubkominfo Kota, Ivansori SIP, hadir ke DPRD Kota.

Hearing diantara PPKB, Dishubkominfo Kota dan DPRD Kota dilangsungkan dengan kedatangan Ivansori tersebut. Semula hearing ini berjalan lancar. Hingga pada akhirnya karena masing-masing pihak mempertahankan argumentasinya, hearing sempat diwarnai adu mulut, bahkan nyaris adu jotos.  Beruntung perkelahian diantara pihak PPKB dan Dishubkominfo tersebut tidak sampai terjadi.

\"Apapun alasannya, kami tetap menolak parkir diserahkan pengelolaannya kepada pihak swasta. Sudah ada bukti pemecatan dan tekanan yang dilakukan pihak swasta kepada kami. Kami pun mempunyai bukti tertulis bahwa pihak swasta telah mengambil alih semua zona yang semula kami kerjakan,\" kata Dedi, Wakil Ketua PPKB.

Sementara itu, kuasa hukum PPKB, Abdul Gani MH menyatakan, ia akan mengajukan persoalan ini kepada Kejati. Pasalnya, ia menuding kebocoran PAD yang terjadi adalah kesalahan dari Dishubkominfo Kota. \"Pengakuan juru parkir yang tergabung dalam PPKB mereka merasa ada indikasi penggelapan setoran di sana,” tukasnya.

Di lain pihak, Kepala Dishubkominfo Kota, Ivansori SIp, bersikukuh bahwa penyerahan pengelolaan parkir kepada pihak swasta telah final dan tak bisa diganggu gugat.

Selanjutnya, dalam hearing yang dipimpin oleh ketua komisi II DPRD Kota, Hj Leny Haryati Jhon Latief SE MSi tersebut banyak interupsi dari Jukir maupun bantahan dari Kadishubkominfo terkait pelimpahan lahan parkir ke pihak ketiga atau CV yang ditunjuk. Sempat terjadi aksi gebrak meja yang dilakukan oknum PPKB yang membuat suasana hearing memanas.  “Untuk itu, saya tegaskan bahwa kami sebagai wakil rakyat berkewajiban untuk memfasilitasi maupun memediasi apa yang menjadi keluhan Jukir terhadap pemerintah.

Namun dalam hal ini kita juga mengerti bahwa Dishubkominfo selaku perpanjangan dari pemerintah dapat menyampaikan apa yang telah dikeluhkan dan disampaikan kepada walikota. Kami berharap agar Jukir dapat mengerti dan memberi waktu kepada Dishubkominfo untuk menyampaikannya hingga walikota pulang ke Bengkulu tanggal 9 nanti,” kata Leny Jhon Latief menengahi perselisihan yang memanas.

Hearing berakhir pada sekitar pukul 16.50 WIB. Kepala Dihubkominfo Kota, Ivansori SIP digiring menuju kendaraannya untuk menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan. Anggota Komisi II yang hadir dalam hearing ini adalah Nuharman SE, Hj Evi Permatasari SH, Affandi Wisnu SSos, Syamsul Azwar MH dan Sutardi SH. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: