Jaksa Lirik Dugaan Pungli
KOTA BINTUHAN, BE- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintuhan akan melakukan pemantaun Program bedah rumah yang diduga ada unsur Korupsi, sehingga menyebabkan kekecewaan sejumlah warga. \"Kita masih menyelidiki bantuan yang berjumlah Rp 10 juta/ per KK sampai kepada warga,\" ujar Kejari Bintuhan M Iwa Swia Pribawa SH melalui Kasi Pidsus M Arfi SH, kemarin. Selama ini warga menyesalkan bantuan yang diterima Rp 8 juta. Program bedah rumah ini sebanyak 50 unit yang tersebar di dua Kecamatan yakni Kecamatan Semidang Gumay dan Maje tahun 2012. Diduga ada pemotongan setiap KK Rp 2 juta. \"Kita akan selidiki,\" ujarnya. Dikatakanya, didalam laporan warga mereka hanya menerima barang, namun saat dicek jumlah barang dengan harga barang tersebut tidak sesuai dengan jumlah bantuan yakni Rp 10 juta, makanya dengan kekurangan Rp 2 juta. Sehingga warga yang menerima mempertanyakan kekurangan Rp 2 juta tersebut. \"Kita akan terjun kelapangan apakah benar adanya pemotongan, kemudian juga kita akan melihat Juklak dan Juknisnya,\" jelasnya. Kadisosnakertran Kaur Drs Edi Suardi B didampingi Kabid PKPBajamsos Sasmuarsa SE, bahwa program Bedah rumah itu ada petunjuk pelaksana dan teknis (Juklak-Juknis) tentang bedah rumah. Setiap kepala keluarga (KK) penerima bantuan harus lebih dahulu mengajukan proposal ke Dinas Sosial pada waktu dan belum menjadi Dinsosnakertran. Warga tinggal mengisi draf proposal yang telah disiapkan. Bantuan akan turun dalam tiga tahap. Tahap pertama 50 persen untuk pelaksanaan. Lalu setelah bangunan selesai 80 persen akan mendapat kucuran 40 persen lagi. Sisanya 10 persen untuk pertanggungjawaban. \"Itulah proses cairnya bantuan tersebut namun adanya pungli masih kita selidiki, dimana letak adanya pungli. Makanya akan kita panggil koordinatornya, namun hingga kini mereka mengaku tidak ada pemotongan,\" jelasnya.(823)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: