Tuntuan Juru Parkir Ditolak

Tuntuan Juru Parkir Ditolak

\"RIO-DEMOBENGKULU, BE - Sekitar 200 orang juru parkir dan sejumlah pedagang memenuhi janjinya melakukan demonstrasi di Kantor Walikota Bengkulu sekitar pukul 09.00 WIB, kemarin. Mereka mendatangi Kantor Walikota dengan satu tuntutan, yakni menolak pengelolaan parkir oleh pihak ketiga. \"Bila dikelola pihak ketiga, kami para juru parkir akan tercekik. Sebab, pihak ketiga hanya memikirkan keuntungan, bukan kesejahteraan kami para juru parkir,\" kata Rasuli, koordinator aksi ini, yang disambut teriakan setuju oleh massa aksi. Dengan pengawalan penuh dari aparat kepolisian, massa aksi mendesak agar perwakilan pemerintah dapat menemui mereka. Masing-masing massa aksi membawa poster berisi tuntutan yang bertuliskan aspirasi mereka seperti Ivansori dalang kekacauan, kami adalah korban PAD dan lain-lain.  Dan sekitar pukul 09.30 WIB, 6 orang perwakilan juru parkir masing-masing adalah Dedi, Rasuli, Ira, Yun, Taf dan Siminto, diterima untuk masuk ke Kantor Walikota menemui Sekretaris Daerah, Asisten I, Asisten II, Kepala Satpol PP, Kapolres Bengkulu dan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota. Dalam pertemuan tersebut, pihak Pemda Kota dan perwakilan juru parkir tidak menemukan kata sepakat alias deadlock. Dari pihak juru parkir tetap menolak rencana pemerintah untuk mempihakketigakan setiap zona yang ada di seluruh Kota Bengkulu. Sementara Pemda Kota tetap bersikukuh untuk mempihakketigakannya. \"Kami sudah merintis pengelolaan parkir ini sejak awal. Kenapa justru ingin diserahkan kepada pihak ketiga?  Baru-baru ini kami sudah mereka mintai untuk meningkatkan setoran dari 40 hingga 70 persen. Berapa lagi yang tersisa untuk kami?  Kalau tuntutan ini diabaikan, kami siap mengerahkan massa aksi lebih besar dari aksi hari ini,\" ujar Rasuli, perwakilan juru parkir dihadapan para pejabat Pemda Kota. Sementara itu, Kepala Dishubkominfo Kota Ivansori SIP menjawab hal tersebut, bahwasanya pengelolaan parkir kepada pihak ketiga sudah bersifat final.  Dijelaskannya, bahwa pihak ketiga yang mengelola parkir saat ini bukanlah seperti pihak ketiga yang ada sebelum-sebelumnya. \"Kalau seandainya ada pihak ketiga yang meminta setoran kepada bapak ibu sekalian lebih dari kemampuan bapak ibu, kami akan sikapi dengan keras. Izinnya akan kami cabut. Karena bagaimana pun kami juga didesak oleh DPRD Kota untuk menaikkan setoran PAD dimana tahun ini kami wajib menyetor hingga Rp 5 miliar,\" bebernya. Pertemuan ini akhirnya ditengahi oleh Kapolres  AKBP H Joko Supriyanto SSK MK. Dikatakannya, bahwasanya pertemuan tersebut tidak menemukan keputusan yang final. \"Apalagi walikota sedang tidak ada di Bengkulu. Kalau kita teruskan akan sama saja kita berdebat kusir dan membahas pepesan kosong di sini,\" ujarnya. Dengan saran dari Kapolres tersebut, dialog akhirnya menyepakati bahwa Sekda Kota, Drs Yadi MM, selaku perwakilan Pemda Kota akan menjelaskan hasil pertemuan kepada massa aksi. Sekitar pukul 11.00 WIB, dihadapan massa aksi, Sekda menegaskan bahwa penyerahan pengelolaan parkir kepada pihak ketiga sudah bersifat final dan mengikat.  Pihak Pemda Kota akan menguji pengelolaan parkir ditangan pihak ketiga ini selama 3 bulan dengan catatan apabila pihak ketiga tidak dapat memenuhi keinginan para juru parkir dan Pemda Kota, maka pengelolaan parkir akan kembali diserahkan kepada para juru parkir tanpa pihak ketiga. \"Kami akan menegaskan kepada pihak ketiga bahwa mereka harus bersikap manusiawi. Jangan ada pecat-memecat, jangan ada kenaikkan setoran diluar kemampuan para juru parkir, dan mereka harus mengelola titik-titik parkir yang potensial yang belum tersentuh untuk memaksimalkan PAD. Yang sudah diberhentikan kami akan mendesak mereka untuk mempekerjakannya kembali. Kalau syarat-syarat ini selama tiga bulan tidak mereka jalankan dengan baik, maka pengelolaan parkir akan kembali seperti sedia kala,\" sampai Sekda. Usai penyapaian Sekda itu, Kapolres berharap agar massa aksi dapat membubarkan diri dan mengirimkan 10 orang perwakilan mereka untuk kembali membahas tindak lanjut dari dialog yang sebelumnya.  Dari 10 orang tersebut, 2 diantaranya adalah mereka yang mengalami pemecatan oleh pihak ketiga. Setelah mendengar saran dari Kapolres, massa aksi pun akhirnya membubarkan diri. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: