PT APS Diduga Cemari Lingkungan
KOTA BINTUHAN, BE- Polres Kaur akan melakukan investigasi terhadap PT Anugerah Pelangi Sukses (APS). Diduga, pembuangan limbah hasil pengolahan tandan buah segar (TBS) menjadi CPO di PT tersebut menyebabkan pencemaran lingkungan di sekitar Desa Beriang Tinggi, Kecamatan Tanjung Kemuning.
\"Ada laporan masyarakat terdapat selang panjang berdiameter sekitar 10 cm menghubungkan kolam limbah (PT APS) ke Sungai Beriang. Kami akan melakukan investigasi terhadap PT APS,\" kata Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH, MH melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja, kemarin (2/10).
Diduga, PT APS menyedot dan membuang limbah dari Sunagi Beriang.
Bila proses pengmbilan air dilakukan tanpa izin, dapat menyebabkan kerugian daerah. sejak beroperasi pada bulan Januari 2012, pengambilan Sungai Beriang terus dilakukan tanpa memiliki izin. \"Diduga PT APS sudah melanggar, kami masih akan mencari data yang akurat lainnya,\" katanya.
Disisi lain, Ketua Komisi III DPRD Kaur Jauhari Salim SSos didampingi anggota H Sonuhdi SE, mengatakan telah melakukan pemanggilan terhadap PT APS.
Namun yang datang hanya stafnya. Komisi III meminta yang hadir Direktur PT APS tersebut.
\"Kita tidak jadi melakukan pertemuan. Rencananya, minggu depan akan kami panggil lagi,\" katanya.
Ia mengatakan jika panggilan kedua tidak diindahkan, Komisi III akan mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin. \"Jika tidak datang maka akan dikeluarkan rekomendasi untuk ditutup PT APS itu,\" katanya. Sementara itu, manejemen PT APS belum bisa dikonfirmasi.(823)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: