Tabungan Berasuransi Jiwa

Tabungan Berasuransi Jiwa

\"BankBENGKULU, BE - Bank Mega Syariah memberikan nilai lebih kepada nasabahnya yang membuka tabungan utama iB Mega Syariah. Nilai lebih yang diberikan, nasabah akan langsung dicover oleh asuransi jiwa.\"Kelebihan utama kita adalah, tabungan kita memiliki asuransi jiwa yang selama ini belum ada di bank-bank lainnya,\" ungkap Pimpinan Cabang Bank Mega Syariah Bengkulu, Darwin Natalaksana. Bank Mega Syariah memberikan batasan uang yang diasuransikan hingga Rp 250 juta. Nasabah yang memiliki tabungan lebih dari Rp 250 juta, maka yang akan masuk asueansi jiwa adalah sebesar Rp 250 juta. Resiko yang ditanggung Bank Mega Syariah adalah meninggal dunia baik karena kecelakaan maupun sakit dan cacat tetap karena kecelakaan. Besar santunan yang diberikan sesuai dengan yang diderita nasabah. Jika nasabah meninggal karena kecelakaan maka santunan yang diberikan adalah 200 persen dari jumlah uang yang diasuransikan. Apabila meninggal karena sakit atau mengalami cacat tetap pertanggungan yang diberikan adalah sebesar 100 persen dan nilai pertanggungan yang diberikan untuk cacat tetap sebagian akan disesuaikan dengan cacat yang diderita nasabah dengan maksimal 100 persen. \"Asuransi yang kita berikan tanpa ada pembayaran premi yang dilakukan nasabah,\" paparnya. Persyaratan yang harus dipenuhi usia nasabah minimal 60 tahun dan untuk join acount hanya berlaku untuk nama pada urutan pertama. Terakhir adalah melengkapi formuliri surat pernyataan kesehatan yang disiapkan saat pembukaan tabungan. Selain memberikan asuransi Tabungan ini juga memberikan keunggulan lainnya seperti gratsi biaya debit untuk belanja dengan jaringan debit, gratis tarif tunai dari jaringan ATM prima, gratis cek saldo, tarik tunai, transfer ke Bank Mega dengan ATM Bank Mega dan gratis biaya administrasi bulanan.\"Gratis biaya administrasi bulanan diberikan jika saldo nasabah diatas Rp 5 juta, dan jika dibawah Rp 5 juta akan dikenakan biaya administrasi Rp 3.500/bulan,\" jelasnya. Tabungan utama iB ini adalah produk simpanan likuid jangka pendek hingga menengah dengan mekanisme titipan yang bisa diambil sewaktu-waktu oleh nasabah. Akad yang digunakan adalah akad wadiah yaitu pemeberian bonus tidak diperjanjikan diawal. Setoran awal yang cukup ringan yaitu sebesar Rp 50 ribu dan akan menjadi saldo minimum. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: