17 Polisi Terima Penghargaan

17 Polisi Terima Penghargaan

\"WakapolresKOTA BINTUHAN, BE- Sebanyak 17 Anggota Polisi Mapolres Kaur kemarin (29/4) menerima piagam penghargaan dari Kapolda Bengkulu. Penghargaan diberikan atas jasa-jasa para petugas dalam mengungkap kasus kejahatan yakni perampokan diwilayah hukum Polres Bengkulu selatan (BS). Surat penghargaan dari Kapolda dengan nomor Telegram B/710 1/V/2013/POLDA, sehingga kemarin 17 polisi sudah mendapatkan piagam penghargaan. \"Ini merupakan prestasi yang gemilang, sehingga ada 17 polisi yang berhak menerima penghargaan tersebut, karena berhasil mengungkap kasus kejahatan di wilayah hukum BS,\" ujar Wakapolres Kaur Kompol Max Marines, kemarin. Dikatakanya, penghargaan ini diberikan terhadap anggota-anggota yang telah berprestasi, karena dengan prestasinya bisa mengungkap kasus kejahatan tersebut. Kemudian bukan hanya penghargaan tapi juga diberikan reward terhadap anggota berprestasi dan hukuman pada yang melanggar. \"Presatasi ini harus ditingkatkan, terutama koordinasi antar polisi daerah dengan polisi daerah lain sangat penting. Karena kejahatan sekarang bukan lagi di satu daerah melainkan dua atau tiga daerah. makanya butuh konsilidasi dan koordinasi dengan baik,\" jelasnya. Dijelaskanya, Penerima piagam penghargaan itu salah satunya didapat mantan kasat Reskrim Mapolres Kaur AKP Lumban Raja sekarang menjabat Kasat Narkoba Mapolres Seluma, kemudian Iptu Alzuhar Alwi mantan Kapolsek Tanjung Kemuning sekarang pindah tugas ke Mapolres BU, kemudian disusul anggota polisi lainya. \"Rata-rata anggota yang menerima penghargaan ini diberikan kepada anggota reserse, karena mereka banyak terlibat dalam pengungkapan kasus kejahatan,\" jelasnya. Kemudian itu Wakapolres mengingatkan para anggotanya untuk membangun mentalitas yang prima serta senantiasa menjalankan tugas dan kewajiban sebagai anggota polisi yang jujur. Anggota polisi diminta mengurangi pelanggaran dan tidak hanya sebatas jargon semata. \"Saya ingin bangun mentalitas polisi, jargon-jargon sudah kita pasang dimana, polisi anti kekerasan, jangan itu hanya sebuah jargon saja, tetapi di luar pikiran kita, masukan ke dalam hati bahwa aku seorang polisi bhayangkara diberi amanah harus mampu laksanakan kewajiban sesuai tingkat-tingkatnya, khususnya wilayah hukum Kaur ini,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: