Kejari Bidik Proyek Irigasi

Kejari Bidik Proyek Irigasi

KOTA MANNA, BE – Kejaksaan Negeri Manna, Bengkulu Selatan, tidak hanya menyelidiki dugaan pemotongan dana bantuan operasional penyelengara (BOP) PAUD, tetapi akhir-akhir ini juga melakukan penyelidikan terhadap proyek irigasi di wilayah Bengkulu Selatan. Kajari Manna, H Raswali Hermawan SH MH melalui jaksa fungsional Lucky Selvano Marigo SH kepada BE mengatakan, proyek irigasi yang saat ini mulai dilidik pihak Kejari adalah irigasi Air Selebang di Kecamatan Kedurang. ”Proyek irigasi Air Selebang ini kami selidiki karena dalam pengerjaannya diduga ada penyimpangan,”  terang Lucky.. Dijelaskannya, diketahui adanya dugaan penyimpangan itu setelah adanya laporan masyarakat jika proyek tersebut ,bermasalah diantaranya ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan. Hanya Lucky masih enggan merinci pekerjaan yang tidak sesuai perencanaan tersebut. Rencananya Selasa (30/5) besok, pihak Kejari akan memanggil Bagian Pengairan Dinas PU Provinsi Bengkulu, sebab proyek tersebut merupakan proyek dinas tersebut. ”Kami akan panggil Bagian Pengairan PU Provinsi Bengkulu untuk menjelaskan pelaksanaan proyek tersebut rencananya pada Selasa besok,” ucapnya. Sekedar mengingatkan, proyek peningkatan jaringan  daerah irigasi Air Selebang Kedurang dikerjakan pada tahun 2012 lalu oleh CV Rimbayung, dengan dana dari APBD Provinsi Bengkulu sebesar sekitar Rp 1,762 miliar. Hanya saja dari laporan masyarakat, jika pekerjaan proyek itu tidak sesuai spek.(369).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: