Menuntaskan Kisruh Honorer
PERGANTIAN pemerintahan ternyata memicu kekisruhan tertentu. Salah satunya adalah kisruh mengenai dicoretnya sejumlah honorer. Ada sekitar lebih dari 12 honorer yang namanya di coret karena tak lagi mendapatkan Surat Perintah Tugas (SPT). Kisah mereka ini berlangsung dramatis. Pasalnya, saat mereka kembali menemui anggota DPRD Kota untuk yang ketiga kalinya, mereka harus menerima fakta bahwa mereka ternyata bukanlah honorer, melainkan tenaga kontrak. Asmita dan Sri Hidayawati sampai menangis dihadapan para anggota dewan. Tangis haru mereka pecah tatkala mereka melakukan hearing yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Irman Sawiran SE mengungkapkan, “Sejak tahun 2005, Pemda Kota sebenarnya sudah tak diperbolehkan lagi menerima honorer. Jadi mereka adalah tenaga kontrak dan mendapatkan SPT. Namun dalam hal ini kami nilai pihak BKD tetap lalai. Kenapa pihak BKD tidak memberitahukan kepada mereka telah terjadi pemutusan hubungan kerja.” Irman menambahkan, selain tidak adanya pemberitahuan terhadap para tenaga kontrak tersebut, BKD juga telah abai terhadap gaji selama tiga bulan yang seharusnya mereka terima. “Makanya saya berharap kepada seluruh mantan tenaga kontrak itu agar dapat membuat surat pengaduan untuk kami teruskan ke BKD dan apa saja yang menjadi keberatan mereka itu nanti harus dijawab oleh BKD,” katanya. Hearing ini melibatkan 9 tenaga kerja kontrak dengan anggota Komisi I DPRD Kota diantaranya Nurman Suhardi SE, Wehelmi Ade Tarigan dan Dr H Ahmad Badawi Saluy SE MM. Sri Hidayawati, salah satu tenaga kontrak yang menangis menyampaikan, ia pasrah dengan informasi yang disampaikan DPRD Kota mengenai status mereka. “Kami berharap gaji kami yang tiga bulan mohon dibayar,” ungkapnya sedih. Senada, Budi, salah satu tenaga kontrak yang pernah bekerja di Balai Kota menyampaikan, ia mengaku pasrah sekaligus sedih. Ia pun berharap agar pemerintah dapat membayarkan gaji mereka selama tiga bulan terakhir. “Apa boleh buat. Saya akan mencari pekerjaan baru,” tandasnya. Pernah Diterima Baik Sebelumnya Kedatangan para honorer tersebut merupakan titik akhir dari kisah perjuangan mereka. Sebelumnya, mereka mendatangi DPRD Kota Bengkulu untuk meminta agar lembaga wakil rakyat tersebut mengambil tindakan tegas terhadap oknum di Pemda Kota yang telah memutus hubungan kerja mereka. “Berkali-kali pertemuan yang kami lakukan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah), kami selalu mendapatkan jawaban yang tidak memuaskan. Misalnya, dikatakan bahwa kami jarang hadir, padahal menurut atasan kami, kami tergolong rajin. Kami juga dikatakan tidak ikut dalam verifikasi, padahal kami sudah mengikutinya,” kata Sri Hidayawati dalam sebuah kesempatan di hadapan para anggota dewan. Tatkala itu, rapat dipimpin oleh Norman Suhardi SE. Rapat ini berlangsung cukup singkat. Para honorer yang semua berjumlah 10 orang ini diterima dengan baik. Saat itu, selain Norman Suhardi SE, hadir 3 orang anggota Komisi I lainnya, yakni Dr Ahmad Badawi Saluy SE MM, Maras Usman dan Hayara. Dijumpai usai pertemuan, Norman Suhardi mengatakan, mereka akan memanggil para pimpinan eksekutif yang terkait dengan hal ini. Dinyatakannya, ada 5 kesimpulan utama yang menjadi masalah dalam kisruh honorer ini yang akan ditanyakan kepada para pimpinan eksektuif tersebut. “Pertama, kami ingin tanyakan apa dasar verifikasi yang mereka lakukan. Kedua, kenapa para honorer ini diberhentikan sepihak tanpa ada pemberitahuan. Ketiga, berdasarkan PP 48 Tahun 2010 sebenarnya sudah ditegaskan bahwa tidak boleh ada penerimaan kembali terkait PNS maupun tenaga honorer. Keempat, kenapa gaji mereka tidak dibayar sementara absen mereka tetap berjalan dari sejak Januari hingga Maret. Terakhir, kalau seandainya gaji mereka ini memang sudah tak lagi dibayarkan, maka Pemda Kota harus mengembalikan uang gaji yang seharusnya dibayarkan kepada mereka. Sebab gaji mereka kan sudah dikaver dalam APBD 2013,” ujar Norman. Selain akan melayangkan surat pemanggilan terhadap para pimpinan Pemda Kota, pihak DPRD juga akan melakukan pemanggilan terhadap mantan Penjabat Walikota Drs H Sumardi MM serta mantan Kepala BKD Kota, Drs Bujang HR MM. Sebab, menurut Norman, dari sejak zaman mereka inilah kisruh mengenai honorer ini dimulai. “Tidak menutup kemungkinan mereka juga akan kita panggil. Supaya persoalan ini jelas,” lanjut Norman. Pun demikian, lanjutnya, pemanggilan terhadap Sumardi dan Bujang tersebut hanya akan dilakukan apabila tidak ada penyelesaian yang jelas dari Kepala BKD Kota saat ini, Kautsar Agus Hutari SSTP MSi. “Kalau Pak Kautsar tak berani mengambil keputusan untuk menyelesaikan persoalan ini, Pak Sumardi dan Pak Bujang akan kita panggil. Mereka lah yang kita yakini dapat menguraikan benang kusut ini,” tuturnya. Memanggil BKD Kasus itu pun pernah diproses oleh Komisi I DPRD Kota dengan menghadirkan Kepala BKD Kota Kautsar Agus Hutari SSTP MSi. Kautsar di panggil untuk menjelaskan mengenai adanya pemutusan kerja tersebut. Pasalnya, pemberhentian mereka secara sepihak sebagai honorer bukan hanya dinilai tidak berdasarkan pada dasar-dasar yang kuat, namun juga tanpa disertai pemberian gaji para honorer tersebut selama 3 bulan terakhir. Dari pihak dewan, hadir saat itu Sujono SP, Dr Ahmad badawi saluy SE MM dan Norman Suhardi SE. Mereka bertiga secara kompak mencecar Kepala BKD Kota Kautsar Agus Hutari SSTP MSi yang hadir bersama staf-stafnya. Diwawancarai usai pertemuan, Norman Suhardi mengungkapkan, pemanggilan ini mereka lakukan berdasarkan laporan yang mereka terima dari para honorer yang sejak Januari yang lalu hingga bulan ini belum menerima Surat Perintah Tugas (SPT) dari pihak Pemda Kota. Padahal, katanya, para honorer tersebut mengaku kepadanya selama ini memiliki kinerja yang baik. “Kami minta agar BKD dapat transparan mengenai rekrutmen honorer ini. Kalau memang honorer yang lama itu layak dicoret, maka tunjukkan dimana letak kesalahan-kesalahan mereka. Karena beberapa pengaduan yang kami terima, mereka selama ini selalu hadir dalam setiap menjalankan tugas,” jelasnya. Ditambahkan Norman, pihak dewan meminta kepada BKD Kota agar mengesampingkan persoalan politis dalam masalah honorer ini. Karena hal ini menyangkut mata pencaharian mereka. “Kalau memang persoalannya adalah kinerja mereka, buktikan kepada kami bagaimana seharusnya ukuran BKD itu mengenai kriteria bekerja yang baik. Bagaimana indikator kinerja mereka memuaskan atau tidak itu?” tukasnya setengah bertanya. Sementara itu, Dr Ahmad Badawi Saluy SE MM menjelaskan, bahwa honorer sebenarnya tidak mempunyai tupoksi harus bekerja bagaimana. “Kan tidak ada ketentuan mereka harus menyelesaikan bidang ini atau itu. Sifatnya mereka kan hanya membantu PNS yang ada dilingkungan tempat ia berdinas,” bebernya. Karenanya, lanjut Badawi, pihaknya meminta agar persoalan ini segera dituntaskan. Sebab, ia mengaku terus didesak agar dapat memberikan jawaban kepada para honorer yang mendatangi dewan tempo waktu yang lalu. “Saya yakin Walikota kita orang yang sangat berharap dengan perubuahan dan tidak akan menzalami mereka. Jadi persoalan ini pasti akan diselesaikan dengan seadil-adilnya,” tandasnya. Menjawab hal ini, Kepala BKD Kota Kautsar Agus Hutari SSTP MSi mengutarakan bahwa persoalan ini sebenarnya buah dari verifikasi yang pernah dilaksanakan terhadap para honorer tersebut. “Mereka kan tidak lolos pada seleksi kategori 2 (K2). Kemarin kami sudah berupaya minta keterangan dari BKN Pusat yang menangani bidang honorer ini namun tidak kesampaian karena para pegawainya sedang ada hajatan di DI Yogyakarta. Jadi dengan adanya pertemuan ini, kami berharap nanti bisa kita tindaklanjuti dengan membawa notulensinya kepada pihak yang berwenang di BKN Pusat,” jawabnya. Ditanyai mengenai apakah dengan adanya pertemuan antara BKD dengan DPRD Kota ini para honorer yang dicoret dapat kembali dipekerjakan, Kautsar tidak secara tegas menjawab hal tersebut. “Kita kan hanya diminta untuk mempertanyakan kejelasan status mereka. Maka kita akan berfokus kesana. Persoalan mereka bisa diterima lagi atau tidak, kita lihat nanti,” pungkasnya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: