Wali Kota Bengkulu Minta Ketua RT Setor Data Kependudukan Setiap Bulan

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi meminta seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) untuk melaporkan data kependudukan secara rutin setiap bulan. -(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, meminta seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kota Bengkulu untuk menyetor data kependudukan terbaru kepada pihak kelurahan setiap bulan. Permintaan ini disampaikan dalam acara pembinaan Kelurahan Cinta Statistik dan Sosialisasi Sensus Ekonomi pada Kamis (14/8/2025).
Menurut Wali Kota, data yang akurat sangat penting sebagai dasar pengambilan keputusan dan perencanaan program pembangunan. "Masing-masing kelurahan harus punya data. Dan saya minta setiap bulan, RT wajib melaporkan data kependudukan dan kegiatan wilayahnya,” ujarnya.
Wali Kota Dedy menegaskan bahwa RT yang tidak melaporkan data akan dikenai sanksi. Ia mengancam akan menahan Bantuan Operasional (BOp) RT jika laporan bulanan tidak diserahkan.
BACA JUGA:Ternyata Makanan Tepung Bisa Mempengaruhi Kesehatan Reproduksi, dr Zaidul Akbar: Ganti dengan Ini
BACA JUGA:Wali Kota Bengkulu Terima Lencana Melati dari Gubernur Berkat Jasa dan Pengabdian di Gerakan Pramuka
Laporan yang dibutuhkan mencakup data kelahiran, pernikahan, kematian, warga yang pindah atau datang, serta informasi kerusakan infrastruktur seperti jalan dan drainase. Dengan data ini, pemerintah dapat merancang program yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Jika kita punya data, kita tahu mau kemana arah program kita. Contoh infrastruktur, berapa drainase yang perlu diperbaiki, jalan rusak yang harus diintervensi. Kita bisa merancang berapa kebutuhannya,” pungkas Dedy.
Program ini, yang sejalan dengan inisiatif Kelurahan Cinta Statistik (CANTIK), bertujuan meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam memanfaatkan data statistik untuk perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: